TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan menyebut, sepanjang Januari - Juli 2025, Dinas Sosial Kudus mendampingi tiga anak yang mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik dari perlakuan orang terdekat.
Dua kasus di antaranya sudah dalam proses hukum oleh Polres Kudus. Satu kasus yang lain dalam tahap pelaporan awal.
"Sejauh ini, ada tiga kasus yang kami dampingi tahun ini. Semuanya adalah kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Ada yang sudah proses hukum, dan ada yang masih tahap pelaporan awal," terangnya, Sabtu (26/7/2025).
Satria menyebut, semua anak saat ini sudah diamankan di rumah aman. Sementara satu kasus baru dalam tahap pendampingan.
"Kami terus berusaha melakukan sosialisasi, pendekatan secara emosional kepada anak-anak ke sekolah-sekolah. Kami juga jalankan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), bagaimana ayah juga berperan dalam memonitor tumbuh kembang anak," lanjut dia.
Pihaknya juga menggelar seminar anak-anak usia pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat dengan mengangkat tema "Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045, Hentikan Kekerasan Sekarang" dengan menggandeng motivator dari Yayaan SETARA Semarang. Yaitu lembaga yang bergerak di bidang upaya perlindungan dan pemajuan hak anak, khususnya anak-anak jalanan dan anak yang rentan.
Menurut Satria, edukasi kepada anak sangat diperlukan dalam upaya pencegahan berbagai dinamika kekerasan terhadap anak. Baik dalam bentuk bulliying, juga kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang harus diantisipasi.
Meskipun sosialisasi dan seminar tidak serta merta bisa menghentikan bentuk kekerasan anak, minimal bisa mengedukasi dan mencegah potensi-potensi yang kemungkinan bisa terjadi.
"Kabupaten Kudus sudah ada forum anak dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten. Tujuannya membawa aspirasi anak-anak dalam perencanaan pembangunan bisa tersampaikan kepada pemerintah," tegasnya.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menyampaikan, pada 2025 ini belum ada laporan tentang kasus bulliying di lingkungan sekolah. Baik di sekolah jenjang SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Kudus.
Kata dia, kasus bulliying sudah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kudus dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan harapan, tidak ada lagi kasus kekerasan anak terjadi di lingkungan pendidikan di Kabupaten Kudus.
"Sekarang sudah banyak sekolah-sekolah yang mencanangkan program anti bulliying," tuturnya. (Sam)