Surabaja, 18/11/1953 (ANTARA) - Kemarin petang polisi Surabaja telah berhasil membongkar perkara pembuatan idjazah palsu. 2 stel klise dan idjazah2 palsu diketemukan dirumah A. di Genteng Besar no.24 Surabaja. 2 stel klise itu digunakan untuk membuat idjazah2 SMU bagian Pertama dan SMU tingkat pertama bagian Ilmu Pasti (SMP bg B).
A. adalah seorang pembuat klise dan jang mengerdjakan pentjetakan dirumahnja. Dari pengakuan A. itu menurut pihak kepolisian, maka jang terutama mempunjai inisiatip untuk mengedarkan idjazah palsu itu adalah M. seorang peladjar SMA Negeri bg B di Solo, P.W. murid SMA III Surabaja, dan AMG, peladjar SMA Partikelir di Surabaja.
Barang2 bukti itu disita oleh jang berwadjib. Didapat keterangan, bahwa 500 idjazah palsu telah ditjetak, 350 buah telah didjual dengan harga paling rendah Rp.100,- lengkap dengan daftar nilai, materai tempel dan tjap jang berbunji Djawatan Inspeksi Pengdajaran Panitya Udjian Pengabisan SMP 1951 Surakarta. Idjazah2 itu beredar di Djakarta, Tjirebon, Jogja, Semarang, Surabaja dan Malang. Satu stel klise dinjatakan belum sempat digunakan untuk mentjetak idjazah palsu.