Kupang (ANTARA) - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua naik kelas,dengan melihat tingginya pelayanan perlintasan di empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan dengan Timor Leste.

“Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam keterangan yang diterima di Kupang Minggu.

Menurut Andreas yang melakukan reses pada Jumat (25/7) lalu itu, kantor Imigrasi di Atambua harus naik kelas dari semula kelas II menjadi kelas I.

Dia mengatakan peningkatan status bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi mencerminkan peningkatan peran dan tanggung jawab kelembagaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang dihubungi di Kupang, Minggu sore menilai dukungan dari Komisi XIII merupakan cerminan pengakuan terhadap kompleksitas kerja imigrasi di kawasan perbatasan.

“Kami menilai Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, juga karena sensitivitas wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, kami yakin layanan dan pengawasan keimigrasian akan semakin optimal,” ungkap Arvin.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra juga menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyambut tantangan tersebut.

“Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu,” ujar dia.

Dengan volume pelintas yang terus meningkat, dinamika perlintasan tradisional, hingga pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Atambua memiliki karakteristik kerja yang kompleks namun krusial.

Dia menambahkan, dukungan dan Dorongan DPR RI ini nantinya akan menjadi pemantik bagi unit-unit imigrasi perbatasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Serta memperkuat sinergi antarlembaga, serta berinovasi dalam menghadirkan keimigrasian yang adaptif, profesional, dan berintegritas.