Pamekasan (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal bersama TNI, polisi dan aparat penegak hukum, menyusul maraknya temuan peredaran rokok ilegal yakni rokok yang tidak dilekati pita cukai akhir-akhir ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan menyampaikan, sinergi lintas instansi itu dilakukan karena menjadi kunci dalam menghadapi tantangan di lapangan.
"Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama, dan melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi," katanya di Pamekasan, Minggu.
Ia menuturkan, sejak sepekan lalu, pihaknya mulai melakukan koordinasi dengan polisi, TNI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pamekasan.
Ia juga mengajak pimpinan keempat institusi itu untuk saling membantu dan mendukung gerakan pemberantasan rokok ilegal yang kini dicanangkan oleh Bea Cukai Madura.
Menurut Novian, dari kunjungan yang dilakukan itu, para pimpinan keempat institusi tersebut menyatakan siap mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Bea Cukai Madura.
"Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu dengan melakukan operasi gabungan, termasuk upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat," katanya.
Menurut data institusi ini, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura tergolong memprihatinkan.
Pada awal tahun 2025, yakni pada periode 01 hingga 21 Januari 2025 saja, Bea Cukai Madura telah menindak 5.004.659 batang rokok ilegal atau senilai sekitar Rp7,5 miliar.
Selama kurun waktu Februari hingga Juni 2025, tidak kurang dari 10 kejadian pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Madura bersama pemkab, polisi dan TNI di empat kabupaten di wilayah itu.
"Karena itu dengan adanya sinergi saling mendukung dengan aparat penegak hukum, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura ini bisa ditekan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan, menegaskan.