SURYAMALANG.COM, - Sebanyak lima desa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan dana desa 2025 tertinggi antara Rp1,4 hingga Rp1,7 miliar.
Total ada 50 desa di Kabupaten Sumbawa NTB yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar.
Dana desa dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Sumbawa dengan anggaran total Rp150.779.408.000 atau lebih dari Rp150 miliar.
Dana desa 2025 yang diberikan Kemenkeu sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Berikut daftar dana desa 2025 di Kabupaten Sumbawa melansir Kemenkeu, Minggu (27/7/2025):
Jumlah Total Dana Desa: Rp150.779.408.000
1 Desa Labuhan Sumbawa Rp1.768.455.000
2 Desa Karang Dima Rp1.579.489.000
3 Desa Juran Alas Rp1.528.441.000
4 Desa Lape Rp1.469.422.000
5 Desa Lunyuk Rea Rp1.409.216.000
6 Desa Kalimango Rp1.362.119.000
7 Desa Pada Suka Rp1.348.009.000
8 Desa Dalam Rp1.332.025.000
9 Desa Luar Rp1.327.396.000
10 Desa Lenangguar Rp1.320.578.000
11 Desa Mata Rp1.289.577.000
12 Desa Muer Rp1.286.723.000
13 Desa Jorok Rp1.282.834.000
14 Desa Pukat Rp1.253.581.000
15 Desa Motong Rp1.250.125.000
16 Desa Langam Rp1.220.573.000
17 Desa Empang Atas Rp1.206.599.000
18 Desa Emang Lestari Rp1.204.244.000
19 Desa Sukamaju Rp1.194.254.000
20 Desa Kerato Rp1.192.640.000
21 Desa Mama Rp1.179.843.000
22 Desa Lunyuk Ode Rp1.174.545.000
23 Desa Labuhan Aji Rp1.170.390.000
24 Desa Batu Rotok Rp1.160.054.000
25 Desa Labuhan Kuris Rp1.150.591.000
26 Desa Perung Rp1.150.058.000
27 Desa Marente Rp1.149.365.000
28 Desa Berare Rp1.149.287.000
29 Desa Labuhan Badas Rp1.147.858.000
30 Desa Pelat Rp1.146.529.000
31 Desa Sepayung Rp1.145.923.000
32 Desa Dete Rp1.135.891.000
33 Desa Gontar Rp1.132.410.000
34 Desa Plampang Rp1.104.907.000
35 Desa Maronge Rp1.096.150.000
36 Desa Serading Rp1.091.119.000
37 Desa Jotang Beru Rp1.087.278.000
38 Desa Poto Rp1.075.203.000
39 Desa Sabedo Rp1.069.070.000
40 Desa Tengah Rp1.064.621.000
41 Desa Stowe Brang Rp1.049.492.000
42 Desa Usar Rp1.045.754.000
43 Desa Tepal Rp1.043.124.000
44 Desa Baru Rp1.039.553.000
45 Desa Tarusa Rp1.027.901.000
46 Desa Simu Rp1.025.526.000
47 Desa Kakiang Rp1.008.089.000
48 Desa Mapin Rea Rp1.007.933.000
49 Desa Labuhan Jambu Rp1.001.879.000
50 Desa Mapin Beru Rp1.001.321.000
Demikian alokasi dana desa 2025 di Kabupaten Sumbawa tertinggi hingga Rp1,7 miliar.