Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Minggu (27/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. MAKI: Riza Chalid di Malaysia, diduga sudah nikahi kerabat sultan
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7), menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Baca selengkapnya di sini.
2. 37 napi risiko tinggi dari Jawa Timur dipindah ke Lapas Nusakambangan
Sebanyak 37 narapidana atau warga binaan dengan risiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu.
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiono.
Baca selengkapnya di sini.
3. Polda Kalsel bertanggung jawab penuh atas laka maut mobil K-9
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan Polda Kalsel bertanggung jawab penuh atas insiden kecelakaan maut melibatkan mobil patroli Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Kalsel yang mengakibatkan tewasnya seorang pengendara berinisial MIR.
"Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab atas kejadian yang menimpa korban dan personel Polda sekaligus menyampaikan belasungkawa," kata Adam di Banjarbaru, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
4. Menteri LH cabut sejumlah persetujuan lingkungan di kawasan Puncak
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq telah mencabut sejumlah persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.
Ia mengatakan, pencabutan dilakukan karena pelaku usaha tidak segera menyesuaikan diri dengan perintah pembongkaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Total terdapat 33 unit usaha yang berada di atas lahan kerja sama operasional (KSO) PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan 9 di antaranya sempat memiliki izin namun kini telah dicabut secara resmi oleh Kementerian LHK.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kemenkum DIY minta resto dan kafe tak putar musik tanpa lisensi
Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para pemilik restoran dan kafe di provinsi ini tidak lagi memutar musik dari sumber tak resmi atau tanpa lisensi.
"Kami mengimbau seluruh pemilik resto dan kafe agar tidak lagi menggunakan musik dari sumber tidak resmi, termasuk pemutar pribadi, flashdisk, atau layanan daring yang tidak memiliki lisensi," kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.