melalui Posbankum, keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pelatihan paralegal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, merupakan langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Dia menuturkan Posbankum merupakan wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun organisasi bantuan hukum.
“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur Sumsel untuk mendorong hadirnya Posbankum. Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen desa/kelurahannya ada Posbankum," ujar Supratman dalam acara peresmian, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Dirinya meyakini melalui Posbankum, keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya.
Menkum juga menekankan aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata dia, selalu menekankan, hukum merupakan jaminan keadilan dan keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Adapun dalam acara peresmian, seluruh desa dan kelurahan (sejumlah 3.258) di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan telah membentuk Posbankum.
Terbentuknya 3.258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 pos.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan di satu provinsi.
Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan paralegal, Menkum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” kata Herman dalam kesempatan yang sama.
Herman juga yakin dengan terbentuknya Posbankum, keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir di Bumi Sriwijaya, sehingga Posbankum harus responsif, aktif,dan solutif.
Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumsel Maju Amintaa Suburian menegaskan sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.
"Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil," tutur Amintaa.
Ia menekankan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik.
Peresmian Posbankum yang digelar di Griya Agung, Palembang, dilakukan oleh Menkum didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum Min Usihen serta dihadiri oleh Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan bupati/wali kota.