Massa Ancam Kembali Datangi Kantor Perusahaan Tambang di Tanahlaut, Camat Jorong: Masalah Lahan
Edi Nugroho July 29, 2025 09:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sengketa lahan tambang kembali terjadi di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bahkan massa yang jumlahnya sekitar seratus orang menggeruduk kantor perusahaan tambang batu bara yang berada di Desa Simpangempat Sungaibaru, Kecamatan Jorong.

Aksi itu berlangsung selama beberapa jam pada Senin kemarin. Kabarnya aksi tersebut berakhir menjelang petang sekitar pukul 18.00 Wita.

Camat Jorong Paimun membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi. "Ya benar, pada Senin siang kemarin hingga sore ada aksi demo di kantor PT Arutmin di Desa Simpangempat Sungaibaru," sebutnya, Selasa (29/7/2025).

Ia mengatakan tidak mengetahui secara persis permasalahan pada aksi demo tersebut. Dirinya hanya sebatas mengetahui aksi tersebut berkaitan dengan masalah lahan antara warga dengan Arutmin.

Dikatakannya, lahan yang disengketakan tersebut berada di luar wilayah Kecamatan Jorong. Tepatnya di wilayah salah satu desa di Kecamatan Kintap.

"Lahan tambang yang disengketakan itu berada di Kecamatan Kintap. Cuma kebetulan kantor perusahaan tambangnya ada di wilayah kami," jelas Paimun.

Informasi dihimpun, aksi demo tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan Hj Sanawiah di Desa Kintapura. Di sisi lain, Arutmin menyatakan lahan tersebut berada di wilayah tambang perusahaan swasta multinasional ini.

Pada persoalan itu, Hj Sanawiyah diadvokasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalsel dan Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara RI Koodinator Wilayah Kalsel.

Aksi demo atau unjukrasa tersebut bertempat di depan pintu masuk kantor PT Arutmin Indonesia (AI) Site Asamasam. Aksi dipimpin Ketua DAD Kalsel Abdul Kadir didampingi Saparuddin (WRC Korwil Kalsel). 

Massa aksi menyampaikan tuntutan kepada Arutmin untuk menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan Hj Sanawiah. Mereka juga minta pertanggungjawaban perusahaan tambang itu atas lahan-lahan masyarakat di Kintapura yang belum diselesaikan.

Pada dialog dengan perwakilan Arutmin bertempat di ruangan kantor Site Asamasam, massa menyampaikan beberapa tuntutan. Termasuk tuntutan ganti rugi atas lahan yang diklaim oleh Hj Sanawiah. 

Merespons tuntutan itu, pihak Arutmin Site Asamasam minta waktu selama dua pekan untuk menyampaikan hasil keputusan dari pimpinan perusahaan.

Tanggapan itu direspons oleh massa aksi  yakni bersedia menunggu jawaban dari manajemen Arutmin. Tapi apabila tidak ada keputusan pasti atau keputusan yang diambil tidak mengakomodasi permintaan ganti rugi lahan, massa menegaskan akan kembali turun ke jalan.

Bahkan nanti massa akan berencana melakukan penutupan aktivitas tambang di lokasi lahan milik Hj Sanawiah di Kintapura. Aksi demonstrasi tersebut berakhir secara tertib.

Informasi dihimpun beberapa waktu lalu pernah dilakukan pertemuan antara kedua pihak. Namun belum ada titik temu sehingga kemudian terjadi aksi unjuk rasa tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.