Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri menemukan adanya deoxyribonucleic acid atau DNA tersebut ditemukan pada sisa lakban di bonggol atau gulungan.
"Dari 13 jenis barang bukti yang diuji di laboratorium hanya satu yang menarik ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," ujar Ahli DNA Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa(29/7/2025).
Polisi kata Irfan Rofik tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi lain yang ada di TKP, kamar korban maupun di luar kamar korban seperti kamar mandi atau di ruang tidur. "Kami tidak menemukan bercak darah, sperma atau material biologi lainnya, atau material biologi dari orang lain," ujar Irfan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa total 24 orang saksi kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.
Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban. Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.
Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.Dan empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.
Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.