SURYAMALANG.COM, GRESIK – Kekejaman dalam kasus pembunuhan driver Ojol wanita asal Sidoarjo kemungkinan akan semakin terbuka lebar.
Meski pelaku, Syahrama telah menyebut alasan dan tindakannya menghabisi korban, tapi kemungkinan ada tindak kekejaman lain yang dilakukan.
Satreskrim Polres Gresik bakal menyampaikan kronologis lengkap pembunuhan dengan korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo ini.
Termasuk akan diungkap hasil laboratorium forensik cairan putih yang ada di tubuh korban, juga tidak ditemukannya pakaian dalam korban.
Untuk diketahui, saat ditemukan terbungkus kardus, jasad korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.
Jasad korban tanpa mengenakan pakaian dalam.
“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (29/7/2025).
Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan. Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.
Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.
Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.
Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.
Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih.
Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.
Tersangka Syahrama alias SR sudah ditangkap dan ditembak Satreskrim Polres Gresik. Syahrama ditangkap kurang dari 24 jam penemuan jasad Sevi yang dibungkus plastic dan kardus dibuang di pinggir jalan raya Kedamean. Syahrama merupakan residivis kasus pembunuhan berencana di Sidoarjo tahun 2008 lalu. (wil)