Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan peringatan dini tsunami yang dikeluarkan karena tinggi gelombang di bawah 50 centimeter tetap bisa mematikan.
Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia dengan ketinggian gelombang diestimasi di bawah 50 centimeter diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pascagempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, Rabu pagi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa hasil pemodelan dan pengukuran di beberapa lokasi di Samudera Pasifik menunjukkan ketinggian gelombang tsunami di luar Rusia rata-rata di bawah 50 centimeter termasuk Indonesia sebagaimana yang diinformasikan BMKG itu.
“Walaupun kecil, tsunami setinggi itu bisa membunuh. Kita punya pengalaman tahun 2011 di Papua, ada satu korban jiwa padahal tinggi gelombang terdeteksi hanya 33 centimeter,” ujarnya.
Abdul menjelaskan amplifikasi gelombang dapat terjadi di kawasan teluk atau pantai yang sempit sehingga gelombang yang tampak kecil di laut dalam bisa membesar saat mencapai daratan.
Untuk itu, BNPB meminta masyarakat di lima provinsi berstatus waspada tsunami, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, segera mengosongkan kawasan pantai hingga peringatan dini dicabut.
“Masyarakat juga harus tetap menjauhi pantai sampai dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama tiba. Jangan hanya saat estimasi waktu tiba tsunami,” katanya.
BNPB mengingatkan pula pemerintah daerah bersama BPBD, Kantor SAR, dan aparat TNI-Polri untuk memobilisasi masyarakat secara persuasif agar terinformasi dengan baik dan tidak panik.