Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan untuk diperiksa pada dua lokasi yang berbeda.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur untuk enam saksi, dan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk empat saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan para saksi yang diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Kaltim adalah direktur utama di PT Trisarana Aryasada berinisial ARH, dirut di PT Cahaya Bulu Mampu berinisial BCT, dan dirut di PT Bhima Hasta sekaligus peserta lelang proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran (TA) 2016 berinisial SLM.

Kemudian bendahara pengeluaran berinisial ARD, Wakil Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) pengerukan TA 2016 berinisial NAS, dan anggota PPHP pengerukan TA 2016 berinisial DG.

Sementara empat saksi yang diperiksa di Polresta Palangka Raya adalah aparatur sipil negara (ASN) berinisial OTP, SPN, dan ANS, serta pensiunan ASN berinisial SHD.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (28/7), memanggil pejabat penandatanganan SPM proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015 berinisial MKR, dan mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Kaltim, atas nama Adang Rodiana sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.