Meresahkan, 14 Gepeng yang Mangkal di Lampu Merah Mojokerto Digaruk Satpol PP
Dwi Prastika July 31, 2025 04:30 AM

Poin Penting:

  • Banyak masyarakat Mojokerto yang mengeluh dan mengadu di kanal Curhat Ning Ita terkait gelandangan dan pengemis (gepeng).
  • Petugas melakukan razia dua kali yang berhasil mengamankan sebanyak 14 orang gepeng.
  • Gepeng sering mangkal di traffic light saat kondisi ramai, terutama ketika jam sibuk pagi dan sore waktu pulang kerja.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto di sepanjang jalan protokol Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (30/7/2025).

Mayoritas mereka yang diamankan adalah pangamen dan pengemis yang mangkal di seputaran traffic light.

Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan di fasilitas publik.

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo mengatakan, petugas melakukan razia dua kali yang berhasil mengamankan sebanyak 14 orang gepeng.

"Tadi pagi kita mengamankan 8 orang dan dilanjutkan tadi sore menjaring enam orang, sehingga totalnya ada 14 orang yang mayoritas mereka adalah gepeng dan pengamen cosplay badut," kata Tuwo di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu.

Menurut dia, penertiban ini dilatarbelakangi oleh aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan gepeng tersebut.

Mereka sering mangkal di traffic light saat kondisi ramai, terutama ketika jam sibuk pagi dan sore waktu pulang kerja.

"Banyak masyarakat yang mengeluh dan mengadu di kanal Curhat Ning Ita, kita segera lakukan penertiban mengamankan yang bersangkutan untuk lebih lanjutnya dilakukan pembinaan," pungkas Tuwo.

Dikatakan Tuwo, pihaknya berkolaborasi bersama Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk melakukan pembinaan agar para gepeng tidak kembali mengemis di jalan raya maupun tempat umum.

"Pembinaan gelandangan dan pengemis dilakukan oleh Dinsos, kita menekankan mudah-mudahan mereka tidak kembali beraktivitas serupa di jalan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di Kota Mojokerto," pungkasnya.

Koordinator TKSK Dinsos Mojokerto, Kusnadi menambahkan, sebanyak 14 gepeng akan dilakukan pendataan dan asesmen dalam rangka pembinaan.

"Kalau warga kota (Mojokerto), kita akan panggil keluarganya. Jika warga luar kota, kita akan berkoordinasi dengan Dinsos setempat untuk melakukan pembinaan tersebut," ujar Kusnadi.

Dirinya menyebut, razia penertiban ini menjawab keresahan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Diharapkan kegiatan serupa terus berlanjut. 

"Kita bersama satpol PP berupaya semaksimal mungkin, gepeng memang tidak bisa hilang tetapi kita bisa menekan agar tidak kembali ke jalan lagi," tandasnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.