Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Baru menangkap pria berinisial FA (46) karena diduga menusuk rekan kerjanya sesama anak buah kapal (ABK) berinisial GS (45) di kawasan Dermaga Muara Baru Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Senin (28/7) dini hari.

"Aksi penusukan ini terjadi usai korban dan pelaku minum-minuman keras, lalu pelaku ini tersinggung dengan ucapan korban yang merundung dirinya," kata Kanit Reskrim Polsek Muara Baru Ipda Fauzy Widi P di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan aksi penusukan ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan korban mengalami satu luka tusukan di bagian perut.

Menurut dia, penusukan ini dilakukan saat korban sedang lengah dan langsung pelaku langsung melakukan penusukan.

Ia menambahkan tidak ada perkelahian, pelaku yang tersinggung naik ke kapal mengambil pisau lalu mengejar korban.

"Korban yang terkena tusukan langsung menceburkan diri ke laut dan bergantung di tali kapal untuk menyelamatkan diri," kata dia

Setelah melakukan penusukan, pelaku ini ditenangkan wakil kapten kapal dan meminta agar pelaku ke atas kapal.

Pelaku ini naik ke kapal dan menjatuhkan pisau yang digunakan menusuk korban lalu dia tertidur di bawah kemudi kapal.

"Petugas langsung datang ke lokasi dan langsung menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 WIB. Kami juga membawa korban ke RS Atma Jaya," kata dia.

Ia mengatakan saat menangkap pelaku memang ada sedikit perlawanan. Petugas khawatir pelaku masih menyelipkan pisau di pinggangnya dan akhirnya dibantu ABK lain, pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Baru untuk dilakukan penyidikan. Pelaku ini dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan karena isi perut yang keluar akibat penusukan.

"Kami belum bisa mengambil keterangan dari korban," kata dia.