BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ada yang menarik saat pelaksanaan Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Menjadi Peraturan Daerah di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).
Sejumlah tuna rungu dan tuna wicara hadir di ruangan rapat mendengarkan secara langsung jalannya rapat tertinggi di tingkat daerah itu.
Para difabel dibantu oleh seorang Juru Bahasa Isyarat, Nina Fitria memahmi setiap jalannya rapat. Nina menyebut ini menjadi pengalaman pertama para difabel yang tergabung dalam komunitas difabel di Banjarbaru mengikuti rapat parlemen tersebut.
“Mereka baru pertama kali ikut Rapat Paripurna, sangat pertama kali juga Banjarbaru ini. Mereka sampai merinding dan senang sekali, begini katanya masuk ruangan rapat,” ujarnya.
Salah seorang tuna wicara, Ridho Ilahi mengaku senang bisa melihat secara langsung jalanjya rapat paripurna yang baru pertama kali ia hadiri semasa hidupnya.
“Saya sangat senang bisa hadir dan diundang khsusunya kepada DPRD Banjarbaru dan disediakan juru bahasa isyarat. Saya berada di Kota Banjarbaru yang menganggap kami penting untuk diperhatiakan,” ujarnya dibantu oleh juru bahasa isyarat.
Sementara itu, pada Rapat Paripurna itu, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pada saat yang sama juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Anggota DPRD dan jajaran Kepala SKPD.
“Sudah disepakati seluruhnya baik itu APBD Perubahan 2025 dan rancangan awal RPJMD 2025-2029,” kata Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengatakan perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan yang dinamis dan penuh tanggung jawab, sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan daerah.
Terkait RPJMD 2025–2029, Wali Kota menekankan bahwa dokumen tersebut tidak hanya menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah, tetapi juga menjadi pedoman strategis seluruh perangkat daerah untuk merancang, menjalankan, dan mengevaluasi pembangunan lima tahun ke depan.
“Empat komponen utama visi, misi, tujuan, dan sasaran yang kita sepakati hari ini menjadi pondasi awal dalam penyusunan RPJMD secara lengkap. Ini akan meliputi strategi, arah kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja utama pembangunan daerah,” katanya.(AOL)