SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan guru P1 (prioritas 1) mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (31/7/2025) siang.
Mereka mempertanyakan sikap Pemkab Tulungagung yang tidak kunjung mengangkat para guru P1 ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perwakilan para guru P1 diterima Komisi A DPRD Tulungagung di ruang aspirasi, namun pertemuan berlangsung tertutup.
Koordinator P1 Kabupaten Tulungagung, Miftakhul Huda, mengatakan saat ini masih ada 183 P1 yang belum diangkat PPPK.
Karena itu pihaknya mempertanyakan kejelasan, kapan diangkat menjadi ASN penuh waktu.
“Jika tidak bisa semua penuh waktu, maka setengahnya paruh waktu dan setengahnya penuh."
"Tapi semua masih mengambang,” jelas Huda kepada SURYAMALANG.COM.
Menurut Huda, angka 183 P1 ini adalah rekor di Jawa Timur karena daerah lain sudah habis diangkat.
Guru P1 adalah guru yang sudah ikut seleksi PPPK tahun 2021 dan sudah lolos passing grade namun belum mendapat penempatan.
Mereka seharusnya menjadi prioritas sebelum para guru R2 dan R3 menjadi PPPK.
“Menurut saya pribadi, ada permainan OPD di Tulungagung, antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan,” katanya.
Huda dan kawan-kawan sudah bertemu dengan Bupati Tulungagung untuk memohon dicarikan solusi.
Bupati menjanjikan proses penyelesaian, namun perlu proses koordinasi dengan DPRD Tulungagung, Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Pada guru P1 di Kabupaten Tulungagung berasal dari sekolah swasta.
Mereka menghadapi masalah, karena banyak yang terlanjur dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar.
Pihak yayasan mengira mereka sudah menjadi guru PPPK dan dipekerjakan di sekolah negeri.
Karena nasibnya terkatung-katung, mereka ada yang melamar ke sekolah swasta yang lain.
“Guru P1 bisa mengganti guru pensiun, itu hanya wacana. Kembali ke sekolah swasta juga tidak kelas,” keluhnya.
Terkait kendala anggaran, Huda menilai hal itu hanya alasan klasik yang dibuat-buat.
Menurutnya, anggaran di Dinas Pendidikan bisa dipantau dan sangat cukup untuk merekrut guru P1.
Huda ada kesan, para guru P1 ini sengaja coba dihilangkan karena berpotensi bisa menggantikan guru R3 di sekolah negeri.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai tuntutan para guru P1.
Menurutnya, masalah ini timbul karena kebijakan dan kendala keuangan.
Karena itu Komisi A berupaya mencari solusi dengan audensi dengan Pemprov Jatim dan Kementerian Pendidikan.
“Kita cari petunjuk ke Pemprov dan Kementerian, apa solusi untuk guru P1 ini,” katanya.