BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI — Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui jajaran Satreskrim, Intelkam, dan Polsek Danau Panggang turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rapkor) terkait penyelesaian permasalahan sengketa tanah SDN Pararain Kecamatan Danau Panggang.
Serta informasi awal klaim kepemilikan lahan Pasar Itik Alabio dan Terminal Alabio, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Membangun, Kantor Bupati HSU, Kamis (31/07/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kasat Reskrim Polres HSU, Kapolsek Danau Panggang, serta jajaran dari BPN, Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Bhabinkamtibmas Desa Pararain.
Dalam rapat dibahas dua permasalahan utama yaitu sengketa lahan SDN Pararain. Pemerintah Kabupaten HSU akan mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi dengan ahli waris, berpedoman pada harga tanah sesuai NJOP.
Jika tidak tercapai kesepakatan, jalur hukum akan ditempuh, baik perdata maupun pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Klaim atas lahan Pasar Itik dan Terminal Alabio, hal ini menjadi pembahasan usai seorang warga mengklaim kepemilikan melalui dokumen SHGB eks BUMN PT. Aduma Niaga yang dilikuidasi pada tahun 2000. Saat ini di atas tanah tersebut telah berdiri aset Pemkab berupa pasar dan terminal, sehingga perlu kajian hukum lebih lanjut bersama BPN dan instansi terkait.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) apabila tidak ditangani secara bijak.
Diketahui juga bahwa saat ini terdapat 18 sekolah di Kabupaten HSU yang berdiri di atas tanah hibah, namun belum tercatat sebagai aset resmi Pemkab, sehingga menjadi PR bersama dalam menata ulang legalitas aset pemerintah ke depan.
“Kami dari Polres HSU akan terus mengawal penyelesaian permasalahan ini secara profesional dan humanis. Pencegahan konflik sosial menjadi prioritas utama. Personel Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam telah kami gerakkan untuk melakukan deteksi dini serta pendekatan persuasif di lapangan,” tegas Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui PS. Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur.
Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta mengedepankan upaya preventif dan preemtif agar tidak terjadi potensi gesekan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati