SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Operasi Patuh Semeru 2025 berakhir, bukan berarti penegakkan aturan lalu lintas juga berhenti.
Sebaliknya Satlantas Polres Bondowoso melakukan evaluasi setelah angka pelanggaran yang terhimpun selama operasi itu, mengalami peningkatan.
Data dari Satlantas Polres Bondowoso, selama14 hari Operasi Patuh Semeru 2025, tercatat ada 8.187 pelanggaran. Dengan rincian, 1.240 perkara tilang E-TLE Mobile, 236 perkara tilang manual, dan 6.711 perkara tilang teguran.
Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan, terjadi peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas hingga 58 persen atau sekitar 3.021 perkara."Benar, ada peningkatan pelanggaran 58 persen," kata Rochan, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, hasil penindakan tilangan terbanyak terjadi karena pengguna jalan tidak menggunakan helm. "Banyak pengendara motor tidak menggunakan helm dan ini pelanggaran paling banyak," tambahnya.
Melihat data ini, kata Rochan, pihaknya akan meningkatkan upaya preventif. Seperti sosialisasi melalui kegiatan Polantas Menyapa akan terus ditingkatkan.
Baik di sekolah-sekolah, atau pun komunitas. "Agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas di jalan," ungkapnya.
Sementara untuk kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan dibanding tahun 2024. Yakni perbandingannya tahun 2025 ada 9 kasus, dan tahun 2024 ada 15 kasus.
Dengan data tahun 2025 nihil korban meninggal dunia, dan korban luka ringan 15, serta kerugian materiil sekitar Rp 3,4 juta. *****