Fenomena pengibaran bendera lambang bajak laut yang berasal dari anime One Piece sudah menjadi sorotan pemerintah dan wakil rakyat.
Adapun peristiwa ini berawal dari banyak sopir yang memasang bendera bernama "Jolly Roger" itu di truk miliknya dan viral di media sosial.
Dikutip dari laman One Piece Fandom, bendera berlambang Jolly Roger merupakan simbol dari bajak laut terhadap penguasa.
Dalam cerita anime One Piece, penguasa yang dimaksud adalah pihak bernama Pemerintah Dunia (World Goverment) dan militernya, yakni Marines.
Namun, Marines menganggap pengibaran bendera Jolly Roger merupakan wujud tindak kriminal serius.
Di sisi lain, sorotan tentang pengibaran bendera Jolly Roger semakin bertambah ketika dilakukan menjelang HUT kemerdekan ke80 RI.
Namun, perbedaan pendapat dalam menyikapi fenomena ini terjadi antara pemerintah dan wakil rakyat.
Ada yang menyebut pemasangan bendera One Piece itu sebagai wujud provokasi. Bahkan, ada anggota DPR sampai menganggap tindakan semacam itu adalah wujud makar.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar memiliki tiga arti, yaitu pertama akal busuk dan tipu muslihat.
Lalu, arti kedua adalah perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang (membunuh) orang, dan arti ketiga yaitu perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.
Namun, dalam istilah hukum dan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), tak ada definisi tegas tentang makar.
Istilah makar digunakan akademi hukum untuk menterjemahkan dari kata dalam bahasa Belanda yakni aanslag yang diartikan serangan bersifat kuat.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengungkapkan pengibaran bendera One Piece itu memiliki konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melakukannya.
Menurutnya, hal ini tertuang dalam Pasal 24 ayat 1 Undangundang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal itu menyatakan setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Budi mengungkapkan pemerintah akan memroses hukum bagi siapapun yang dengan sengaja mengibarkan bendera One Piece dan berniat melakukan provokasi.
"Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara," katanya pada Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan fenomena semacam ini telah menurunkan marwah bendera Merah Putih.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersamasama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," kata Budi.
Kendati demikian, Budi tetap mengapresiasi segala bentuk kreativitas yang dilakukan oleh masyarakat.
Namun, dia meminta tetap dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak menciderai simbol negara seperti dalam pengibaran bendera One Piece.
"Kami mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentukbentuk ekspresi tidak melanggar batas dan menciderai simbol negara," tegasnya.
BENDERA ONE PIECE Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT RI ke80. enomena ini diduga sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi pemerintahan dan sosialpolitik Indonesia saat ini. (Tangkap Layar Youtube Tribun TImur)Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa ada dugaan pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke80 RI adalah gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
Ia mengungkapkan informasi itu diketahuinya dari intelijen.
"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembagalembaga pengamanan dan intelijen memang ada upayaupaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dasco pun meminta agar masyarakat bersatu terutama terhadap gerakan yang dinilai memeceah belah bangsa.
"Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu kita harus bersama lawan halhal seperti itu," ucapnya.
Tak hanya itu, dia menganggap ada pihak yang tidak ingin melihat Indonesia mengalami kemajuan.
"Pada saat ini kita sedang pesat pesatnya untuk mencapai kemajuan dan tentunya hal ini ya ada yang suka ya ada yang tidak suka," tegasnya.
Namun, tak berselang lama, Dasco mengklarifikasi pernyataannya itu.
Dasco justru meminta agar pengibaran bendera One Piece tidak dianggap terlalu berlebihan dengan cara mendiskreditkan para penggemar anime karya Eiichiro Oda tersebut.
Bahkan, ia juga meminta tak perlu sampai adanya tuduhan makar terkait pengibaran bendera tersebut.
"Tidak perlu ada narasi yang mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai makar atau upaya menjatuhkan pemerintah," ujar Dasco dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025) malam.
Dasco menekankan agar tidak membenturkan para pencinta anime dan manga One Piece dengan nilainilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda melihat One Piece sebagai bagian dari budaya populer, bukan simbol separatisme.
"One Piece ini manga yang sudah puluhan tahun tumbuh sama generasi muda kita. Ini salah satu staf saya, anaknya sudah tiga, dia juga bilang dirinya Nakama,” tuturnya.
Nakama merupakan kata dalam bahasa Jepang yang berarti teman, rekan, atau anggota suatu kelompok.
Sementara, dalam anime One Piece, nakama merujuk pada ikatan persahabatan antara kru bajak laut dari tokoh utama Monkey D. Luffy.
Namun, pandangan berbeda justru disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo.
Ia menganggap pengibaran bendera "Jolly Roger itu adalah suatu tindakan makar.
Firman mengatakan hal itu menjadi wujud kemerosotan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negara, sekaligus provokasi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, Kamis.
Firman sampai mengatakan fenomena ini menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dengan munculnya peristiwa in, dia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajiankajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasimodifikasi dengan caracara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.
Berbeda dengan Menko Budi Gunawan, unsur dari pemerintah lainnya, yaitu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, justru memandang bahwa pengibaran bendera 'One Piece' adalah wujud ekspresi dan kreativitas.
"Ya kami melihat itu adalah ekspresi dan kreativitas," kata Bima Arya saat berada di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia melanjutkan, dalam tiap peringatan HUT RI, selalu ada refleksi dan harapan dari masyarakat Indonesia agar lebih baik ke depannya.
Namun, Bima mengingatkan agar masyarakat tetap berekspresi tanpa bertentangan dengan konstitusi.
"Saya kira itu wujud ekspresi warga yang tentunya banyak harapan banyak ekspektasi dan menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi kita," terangnya.
Meski tidak mempermasalahkan bendera One Piece, Bima tetap menegaskan bendera tertinggi di Indonesia adalah bendera Merah Putih sebagai identitas negara.
"Bendera banyak tetapi yang paling tinggi yang kita sepakati bersama sebagai identitas bersama ya bendera Merah Putih, apalagi di 17 Agustus ya."
"Jangan sampai yang lain yang berkibar yang berkibar itu hanya merah putih tapi kalau ada bendera lain kita anggap ekspresi," tegasnya.
Tentang apakah pihak yang mengibarkan bendera One Piece akan ditangkap, Bima menyebut masih melihat perkembangannya.
Dia hanya menambahkan bahwa tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera apa pun kecuali memang bendera itu telah dilarang negara untuk dikibarkan.
"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali benderabendera organisasi yang dilarang, ideologi yang di larang, itu tidak boleh," kata Bima.