Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang usai terima abolisi

Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8), usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat keluar dari Rutan Cipinang pada pukul 22.05 WIB, Tom Lembong mengenakan kemeja berwarna biru tua didampingi sang istri, Francisca Wihardja; para penasihat hukumnya; serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Peroleh amnesti, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto menginjakkan kaki keluar dari lingkungan Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam pukul 21.23 WIB.

Baca selengkapnya di sini.

3. Menkum sebut amnesti diberikan untuk 1.178 orang, ini rinciannya

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto diberikan untuk 1.178 orang.

Dia mengatakan salah penerima amnesti tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap pengganti antarwaktu Harun Masiku.

Baca selengkapnya di sini.

4. Menteri Imipas ungkap paspor Riza Chalid telah dicabut

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.

"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus.

Baca selengkapnya di sini.

5. Polri tetapkan 3 karyawan PT FS tersangka kasus pelanggaran mutu beras

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf.

Baca selengkapnya di sini.