Para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan,

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyatakan, sejumlah pelajar yang menjadi pelaku penyiraman air keras patungan atau iuran untuk membeli barang tersebut sebelum menyiramkan ke korban AP (17) yang membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu. Dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran,” kata dia di Jakarta, Minggu.

Pihaknya masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan kasus tindak pidana penyiraman air keras dari pelajar sekolah satu ke pelajar sekolah yang menjadi lawan mereka.

Ia mengatakan, aksi tawuran yang terjadi di kalangan pelajar ini terjadi akibat media sosial. Kelompok pelajar memiliki akun media sosial dan mereka mencari lawan untuk tawuran.

“Jika dapat maka mereka bertemu dan melakukan aksi tawuran, kata dia.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Satreskrim berhasil menangkap empat pelajar yang diduga melakukan aksi penyiraman air keras ke pelajar sekolah lainnya di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8).

"Para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz saat jumpa pers di Jakarta, Minggu .

Ia mengatakan, pelaku penyiraman air keras adalah siswa dari SMK di wilayah Koja dan untuk korban berinisial AP (17) adalah siswa juga yang berasal dari SMK dari wilayah Tanjung Priok.

Kapolres menjelaskan, sebelum terjadi aksi penyiraman, kelompok dari SMK di Koja ini sengaja berkeliling sekitar 10 orang untuk mencari lawan untuk melakukan tawuran.

Karena tidak ketemu lawan dan tiba-tiba mereka berpapasan dengan korban yang sedang berboncengan tiga saat itu.

"Spontan pelaku ini mendekati kendaraan korban, kemudian terjatuh dan pelaku menyiramkan air keras," kata dia.