SURYAMALANG.COM, MALANG - Kabar pergantian Nurcahyo, dari jabatan Pj Sekda Kabupaten Malang tiba-tiba muncul ke permukaan.
Menariknya rumor itu muncul di tengah ramainya persaingan lima calon, yang akan menjalani tes pertamanya di Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekda, Selasa (5/8/2025).
Kabar pergantian Pj Sekda ini tak urung jadi kejutan bagi para pejabat Pemkab Malang dan anggota dewan .
"Iya, kami dapat pertayaan dari teman-teman. Kabar pergantian (Nurcahyo) itu sudah santer," ungkap anggota dewan empat periode, yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (3/8/2025).
Yang membuat banyak orang kaget, Nurcahyo baru seumuran jagung memegang jabatan Pj Sekda.
Nurcahyo dilantik pada 23 Mei 2025 lalu menggantikan Nurman Ramdansyah, yang dua tahun jadi Pj Sekda, sejak menggantikan M Wahyu Hidayat, yang kala itu jadi Pj Walikota Malang.
Lebih mengejutkan lagi, nama sosok penggantinya juga sudah disiapkan.
Kabarnya, Ir Tomie Herawanto MP, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang akan mengisi jabatan sebagai Sekda.
"Iya, kabarnya Pak Tomie, yang akan menggantikannya," tutur anggota dewan, yang bukan sekadar senior namun juga jago hukum pidana, yang lulusan Unmer itu.
Menelisik kabar pergantian itu berarti menjawab kecurigaan rekan-rekannya sesama pejabat eselon II.
Saat itu, semua pejabat sudah curiga dengan batalnya pencalonan Nurcahyo, yang tak ikut mendaftar Selter.
Padahal, dua hari sebelum ditutup pendaftaran Selter, Kamis (28/7/2025) lalu, Nurcahyo sudah menyiapkan berkas persyaratannya, termasuk sudah tes kesehatan.
Namun, saat sowan ke Bupati HM Sanusi MM untuk minta izin ikut Selter, tak dapat 'kerdipan mata'.
Bukan ditolak oleh Bupati Sanusi namun diberi persyaratan.
Ia boleh ikut Selter, namun ia harus mundur dari Pj Sekda.
Meski, tak ada aturan seperti itu, namun Nurcahyo akhirnya lebih nggandoli jabatan Pj Sekda-nya.
"Dia sudah jadi Pj Sekda kok mau ikut mendaftar ya harus mundur, biar nanti kami tak diprotes dia," tutur Bupati Sanusi beberapa waktu lalu.
"Nggak ada orang lain yang paham. Hanya mereka berdua (Nurcahyo dengan Bupati Sanusi), yang tahu masalahnya. Ya, cerdas-cerdasnya Pak Nur (Nurcahyo) membaca dirinya," ungkap Kusairi, mantan Jubir Bupati Sanusi saat Pilkada 2024 lalu.
Sementara, Zia'ul Haq, anggota dewan tiga periode dari Gerindra mengatakan, pergantian jabatan Pj Sekda itu hak prerogatif bupati, mau diperpanjang atau tidak.
"Mungkin, pak bupati punya evaluasi lain. Kan, tiap tiga bulan, Pj itu harus evaluasi, buat diperpanjang atau tidak," ungkap Sekretaris DPC Gerindra.
Sementara, baik Nurcahyo maupun Nurman Ramdansyah, belum bisa dikonfirmasi.