Hal ini menjadi semangat baru untuk kader PDIP, di tengah rakyat yang percaya bahwa kebenaran tak bisa ditutup selamanya. Di barisan merah yang tak pernah menyerah,

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyambut hangat kembalinya Hasto Kristiyanto dan itu merupakan momentum untuk memperkuat tekad, menjaga solidaritas dan membuktikan bahwa PDI Perjuangan bukan sekadar partai politik, tapi adalah kekuatan ideologis.

"Selamat datang kembali, Mas Hasto sosok pemimpin ideologis, yang tak pernah gentar menghadapi badai, dan telah melalui ujian serta tekanan dengan kepala tegak dan jiwa yang merdeka," kata Kenneth yang merupakan Politikus PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Hasto bukan sekadar senior partai, tapi simbol keteguhan, keberanian dan perlawanan dalam mempertahankan garis perjuangan partai di tengah arus fitnah dan upaya kriminalisasi politik.

Kent menyatakan bahwa kembalinya Hasto menjadi semangat baru bagi seluruh kader PDI Perjuangan untuk terus menjaga solidaritas dan konsistensi ideologis.

Ia menyebut, seluruh keluarga besar PDI Perjuangan menyambut Hasto dengan penuh cinta dan semangat juang.

"Hal ini menjadi semangat baru untuk kader PDIP, di tengah rakyat yang percaya bahwa kebenaran tak bisa ditutup selamanya. Di barisan merah yang tak pernah menyerah," ujarnya.

Kent menambahkan, apa yang dialami Hasto Kristiyanto adalah ujian sejarah yang menunjukkan siapa yang benar, dan siapa yang memanipulasi kebenaran.

Selain itu, Kent menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan agar terus melanjutkan perjuangan ideologis partai, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.

"Kembalinya Mas Hasto adalah momentum untuk kita semua. Momentum untuk memperkuat tekad, menjaga solidaritas dan membuktikan bahwa PDI Perjuangan bukan sekadar partai politik, tapi adalah kekuatan ideologis yang tidak bisa dibungkam. Tunduk ditindas atau bangkit melawan," kata dia.

Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK pada Jumat 1 Agustus 2025, sekira pukul 21.22 WIB. Ia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR RI.