SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menyatakan hingga saat ini, belum ditemukan adanya aksi pengibaran bendera tengkorak bertopi jerami dari serial anime One Piece di Kota Malang.
"Untuk sejauh ini, tim kami belum menemukan terkait hal tersebut (pengibaran bendera One Piece)," ujar Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, Minggu (3/8/2025).
Meski belum ditemukan, namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Malang.
"Tentunya, hal ini tetap menjadi perhatian kami," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.
Apabila nantinya ditemukan ada pengibaran bendera One Piece, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan.
"Kalau misalnya ada, maka yang harus dilakukan adalah cukup difoto kejadiannya dan tempatnya di mana. Selanjutnya, laporkan atau informasikan ke kami," terangnya.
Nantinya, laporan dari masyarakat tersebut akan disampaikan kepada jajaran stakeholder terkait untuk menentukan langkah lanjutan.
"Untuk keputusan atau tindakan lebih lanjut, menunggu jajaran stakeholder terkait. Karena ini menyangkut hal urgen," jelasnya.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli juga menyampaikan, belum ada arahan atau instruksi tentang langkah yang akan dilakukan terkait fenomena pengibaran bendera One Piece.
"Belum ada petunjuk atau instruksi dari pimpinan (tentang langkah yang akan dilakukan terkait fenomena pengibaran bendera One Piece)," ungkapnya.
Sementara itu, Pakar Ilmu Komunikasi dari Universitas Brawijaya (UB), Anang Sujoko menuturkan, bahwa aksi pengibaran bendera One Piece bukanlah tren belaka.
Melainkan, jadi tanda kebuntuan komunikasi karena masyarakat sudah merasa kata-kata tidak cukup lagi sebagai penyampaian aspirasi ataupun kritik.
"Lewat simbol ini, maka gerakan ini sangat kuat sekali. Tentunya, ini harus menjadi perhatian prioritas baik oleh pemerintah maupun pihak-pihak yang dituju oleh gerakan ini," bebernya.
Dirinya menerangkan, gerakan pengibaran bendera One Piece menjadi wujud penyampaian aspirasi atau kritik di saat masyarakat tidak lagi memiliki daya dalam menghadapi kebijakan penguasa.
Namun, gerakan ini tetap pada komitmennya menempuh cara damai.
"Pemerintah atau legislatif seharusnya melihat fenomena ini sebagai bentuk ketiadaan daya masyarakat dalam menghadapi kebijakan penguasa. Namun, mereka tetap berkomitmen ingin berperilaku damai," tambahnya.
Anang menambahkan, seharusnya baik pemerintah maupun legislatif menjadikan fenomena ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi diri.
"Respon dari pemerintah atau legislatif harusnya adalah mengevaluasi diri, bukan justru menyalahkan mereka. Kalau sampai menyalahkan, itu artinya komunikasi yang bersifat empati sudah tidak ada," pungkasnya.