TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Rakyat Pandan Bahari, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (5/8/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul polemik penutupan akses jalan oleh perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat, terutama warga Suku Laut yang menggantungkan hidup dari pelabuhan tersebut.
Ketegangan terjadi setelah jalan menuju pelantar rakyat ditutup sepihak oleh perusahaan, yang belakangan diketahui bukan bagian dari lahan konsesi mereka.
Aksi sepihak ini memicu reaksi keras dari masyarakat pesisir dan para wakil rakyat.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, dan berdasarkan peta lokasi (PL) yang kami terima dari BP Batam, jalan yang ditutup itu berada di luar batas lahan PT Batam International Navale. Artinya, akses ini adalah jalan umum, dibangun dengan APBD, bukan milik perusahaan,” tegas anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, di hadapan warga dan aparat yang hadir.
Menurut Mustofa, tindakan perusahaan menutup jalan publik bisa berimplikasi hukum.
“Ini bisa masuk ranah pidana. Jalan itu dibangun negara, tidak bisa seenaknya ditutup. Kami sudah minta Polsek untuk membuka kembali, dan tidak boleh ada penutupan lagi ke depan,” kata Musofa.
Komisi I juga menyampaikan komitmen untuk mempercepat pembangunan pelantar rakyat permanen, bukan lagi sekadar bangunan sementara yang mudah dibongkar.
Proyek ini akan dianggarkan melalui APBD dan melibatkan gotong royong masyarakat.
“Koordinasi penetapan titik koordinat pembangunan pelantar akan dilakukan minggu ini. BP Batam harus ikut mendampingi agar tidak terjadi konflik lahan lagi,” jelas Mustofa.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Tumbur Hutasoit, menegaskan DPRD Batam akan terus berdiri membela masyarakat kecil.
“Ini soal keadilan. Jalan dan pelantar adalah akses utama masyarakat Suku Laut. Kami pastikan hak-hak mereka dijamin, baik secara hukum maupun fisik. Tidak boleh ada lagi penutupan akses oleh siapa pun. Ini wilayah publik,” tegasnya.
DPRD Kota Batam berjanji akan mengawal proses pembangunan pelantar hingga tuntas, dan memastikan tidak ada lagi pihak yang semena-mena terhadap kelompok rentan seperti Suku Laut.
Sebelumnya undangan DPRD kepada pihak perusahaan untuk hadir dalam sidak tidak direspons.
Perwakilan perusahaan baru muncul di akhir acara, diwakili oleh Hasan. Ia menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan ke manajemen pusat.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan adanya penutupan jalan sebelumnya.
Namun pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat membuka kembali akses tersebut.
“Dengan adanya pertemuan hari ini, kami harap tidak ada lagi insiden serupa. Semua pihak harus taat aturan,” ujar Andi yang hadir mewakili Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang.
Dari sisi masyarakat, tokoh Suku Laut, Jamali, mengungkapkan kekhawatirannya atas peristiwa ini.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Akses ini satu-satunya jalan kami dari pulau-pulau seperti Gara, Lingka, dan Bertan untuk ke Batam. Jangan sampai kami merasa terasing di tanah sendiri,” kata Jamali.(ian)