Grid.ID - Kronologi warga Bekasi kena tipu Rp 66 juta. Isi rekening raib karena aplikasi KTP Digital Palsu. Pelaku mengaku dari pihak Disdukcapil.
Nasib nahas menimpa seorang warga Bekasi bernama Adrian (32). Ia menjadi korban penipuan bermodus aplikasi KTP Digital palsu.
Kasus berawal saat korban menerima sebuah pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Hal itu merupakan gerbang awal dirinya terkena tipu. Bagaimana kronologi lengkapnya?
Kronologi Warga Bekasi Kena Tipu Rp 66 Juta
Adrian mengaku mendapat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pelaku menghubunginya dan menyebut ada gangguan atau ketidaksesuaian pada data KTP digital milik Adrian.
Pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Disdukcapil. Adrian pun terpancing dan mengecek data miliknya yang tidak ditemukan.
“(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek aplikasi KTP digital. Saya cek dan benar data tidak ditemukan,” ujar Adrian, dikutip dari Kompas.com.
Pelaku kemudian menyebut akan menghubungkan Adrian pada petugas lain. Ia dijanjikan akan dibantu untuk melakukan proses verifikasi ulang.
Beberapa saat kemudian, nomor tak dikenal lain menghubungi Adrian. Ia lantas mengarahkan korban untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital.
Ia juga diminta untuk mengakses situs tidak resmi dan mengunduh aplikasi tambahan dari sana. Langkah ini membuat Adrian mengunduh perangkat lunak berbahaya yang bisa mengendalikan ponsel dari jarak jauh.
Selain itu, Adrian juga diminta untuk memindai wajah, sidik jari, hingga mengatur ulang PIN dan sandi baru. Ia tidak sadar lantaran aplikasi mirip dengan akun mobile banking miliknya.
Setelahnya, ia melihat ada tampilan progress bar dari 1 hingga 100 persen. Saat itu juga ia tidak bisa melakukan apapun.
"Waktu proses itu saya enggak bisa buka notifikasi atau aplikasi lain. Hanya bisa lihat progress verifikasi," ungkapnya.
Tanpa disadari, pelaku pun telah mengakses penuh perangkat miliknya. Ia pun harus kehilangan isi rekening yang nilainya mencapai Rp 66 juta.
Terkait kronologi warga Bekasi kena tipu Rp 66 juta itu, saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut meskipun korban telah melaporkannya. Diketahui Adrian melaporkan kasus ke pihak kepolisian sekaligus ke bank terkait.
“Sudah buat laporan kepolisian. Tapi buat laporan sebenarnya hanya untuk keperluan laporan ke bank. Belum ada update lagi dari pihak bank,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
“Website dari pemerintah itu tampilannya memang mirip-mirip. Aplikasinya dari ikon juga persis seperti milik Disdukcapil,” tambahnya.