Bengkulu (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mendapat kepercayaan mengelola hutan seluas 1.992 hektare untuk mendukung riset dan pendidikan bagi sivitas akademikanya.

"Tadi saya menyerahkan SK KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus), di mana Kementerian Kehutanan memberikan hak kelola kepada Universitas Muhammadiyah Bengkulu sekitar 1.992 hektare. Nanti hutan ini dapat dijadikan untuk melakukan riset dan penyelidikan oleh universitas," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Bengkulu, Senin.

Selain riset, menurut dia, pengelolaan oleh UMB tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai dari kawasan hutan.

"Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas," kata dia.

Raja Juli mengatakan pengelolaan kawasan hutan oleh UMB bukan yang pertama.

"Ini sudah kita berikan ke berbagai universitas, ke IPB, UGM. Kalau kalian tahu ada daerah tandus dulu di Gunung Kidul ya, kemudian dikelola oleh Universitas Gajah Mada, kemudian menjadi sangat hijau, ya ini bagian dari program KHDTK," ucapnya.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kerja sama antara UMB dan Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan KHDTK.

Dia menegaskan Pemprov Bengkulu berkomitmen menjadikan daerah itu sebagai provinsi konservasi yang dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan lingkungan berbasis pendidikan.

“KHDTK ini akan memperkuat posisi Bengkulu sebagai provinsi konservasi. Bahkan, berdasarkan pemberitaan, udara kita adalah yang paling bersih di Indonesia. Terima kasih kepada Menteri Kehutanan dan jajaran atas dukungan yang luar biasa ini,” ujar Gubernur Helmi.


Baca juga: Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan