Jakarta (ANTARA) - Yulianus Paonganan alias Ongen mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan amnesti kepada dirinya.
Untuk diketahui, Ongen sebelumnya terjerat kasus pelanggaran UU ITE berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Menurut Ongen dalam siaran pers diterima di Jakarta, Senin, pemberian amnesti kepada dia dan 1.178 narapidana lain merupakan gambaran bahwa Prabowo mengedepankan prinsip persatuan bangsa.
Terlebih ketika Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh besar belakangan ini, yakni Hasto Kristyanto dan Thomas Trikasih Lembong.
"Ini bukan hanya langkah hukum, ini adalah sejarah baru dalam wajah demokrasi kita. Meski masih ada saja yang nyinyir, rakyat yang jernih akan tahu bahwa ini bukti seorang pemimpin yang memikirkan rekonsiliasi, bukan rivalitas,” kata Ongen.
Ia menilai Prabowo menyadari adanya potensi perpecahan bangsa jika dua tokoh tersebut masuk ke dalam tahanan menjalankan masa hukuman.
Oleh karena itu, lanjut Ongen, Prabowo memutuskan untuk meredam potensi tersebut dan menggandeng semua pihak untuk bersatu membangun bangsa, salah caranya dengan memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh tersebut.
Sikap kenegarawanan tersebut, lanjut Ongen, yang membuat Prabowo layak disebut sebagai Bapak Demokrasi.
"Menurut saya, Prabowo layak disebut Bapak Demokrasi. Bayangkan saja, beliau adalah jenderal jebolan Orde Baru, bahkan menantu dari Presiden Soeharto tetapi dalam perjalanan politiknya, beliau menunjukkan dedikasi luar biasa pada prinsip-prinsip demokrasi," kata dia.
Ia mengharapkan seluruh pihak yang mendapatkan pengampunan dari Prabowo dapat mempertanggungjawabkan dengan memberikan kontribusi terbaik terhadap pembangunan bangsa.