Grid.ID - Menjelang HUT ke-80 RI, muncul fenomena masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Ketua DPR RI beri tanggapan ini.
Menjelang perayaan hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera One Piece. Terutama di media sosial, pengibaran bendera One Piece semakin ramai dilakukan.
Aksi tersebut pun memantik pro dan kontra. Salah satunya datang dari anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo.
Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara. Sekaligus sebagai bentuk provokasi yang berbahaya jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Tanggapan juga datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, tidak ada masalah dengan bendera tersebut selama tidak disalahgunakan untuk tujuan yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Kemarin kan kalau kami menyampaikan bahwa benderanya enggak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi," ujar Dasco, dikutip dari Tribunnews.
Namun dirinya menekankan bahwa yang menjadi perhatian adalah saat simbol tersebut digunakan oleh sebagian pihak untuk tindakan yang tidak sesuai dengan semangat persatuan bangsa. Hal itu tentu saja tidak untuk dilakukan.
“Tetapi apa yang kami sampaikan kemarin adalah bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa kita,” ujar Ketua Harian DPP Gerindra.
Meksipun demikian, Dasco menyatakan bahwa secara umum DPR tidak mempermasalahkan bentuk kreativitas masyarakat dalam mengibarkan bendera, termasuk bendera One Piece. Selama tidak melanggar aturan dan tidak memicu konflik, pengibaran bendera tersebut tidak menjadi masalah.
“Tetapi secara keseluruhan, bahwa kreativitas pengibaran, pengibaran bendera, dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” pungkas Dasco.
Sementara tanggapan lain datang dari pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Sunny Ummul Firdaus. Menurutnya, fenomena tersebut tidak boleh dismapaikan secara gegabah.
“Pernyataan tersebut perlu dianalisis dengan hati-hati. Tidak semua tindakan simbolik warga, dalam hal ini para sopir truk, bisa serta-merta ditafsirkan sebagai aksi politik atau pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Prof. Sunny, dikutip dari Kompas.com.
Ia justru menilai pengibaran bendera tersebut lebih tepat dibaca sebagai ekspresi heroisme imajinatif ketimbang pernyataan politik. Aksi tersebut seakan sedang menarasikan nilai-nilai keberanian menghadapi ketidakadilan dan yang lainnya.
“Kemungkinan besar, mereka tidak sedang melawan pemerintah. Tapi sedang menarasikan nilai-nilai seperti keberanian menghadapi ketidakadilan, solidaritas, dan hasrat hidup bebas di tengah tekanan sistem yang mapan,” jelasnya.
Seperti yang telah diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI menuai beragam reaksi dari publik. Tak sedikit yang memberikan tanggapan dari fenomena tersebut.