BANJARMASINPOST.CO.ID, MAMUJU – Seorang Kepala Desa (Kades) di Mamuju diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Mamuju Sulawesi Barat dalam Operasi Antik Marano 2025.
Saat diamankan, Kepala Desa Tadui berinisial RD (36) terbukti membawa 1 paket sabu.
Tidak hanya RD, polisi juga mengamankan pria berinisial MS (45), yang ternyata merupakan oknum ASN yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Mamuju.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.
"Benar, salah satu pelaku yang ditangkap berinisial RD (36), merupakan Kepala Desa," kata AKP Sigit, Senin (4/8/2025).
RD diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kota Mamuju.
Saat ditangkap, polisi menemukan plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial MS (45), oknum ASN yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Mamuju.
MS diduga merupakan pemasok sabu kepada RD.
"Dalam penggeledahan di rumah MS, petugas menemukan tiga sachet sabu siap edar," ujar AKP Sigit.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat plastik bening berisi sabu dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
“Operasi Antik Marano 2025 masih akan terus kami gelar. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.(*)