Pengibaran Bendera One Piece Marak, Mahfud MD: Saya Tak Anggap Itu Tindak Pidana
GH News August 06, 2025 03:06 PM

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengomentari fenomena pengibaran bendera serial asal Jepang, One Piece, menjelang HUT ke80 RI.

Jolly Roger atau bendera bajak laut berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di jalan.

Pengibaran bendera itu disebut sebagai ekspresi kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.

Mahfud MD pun mengaku memaklumi pengungkapan ekspresi lewat pengibaran bendera One Piece.

"Saya memaklumi, saya tidak anggap itu tindak pidana. Itu bagian dari pengungkapan mereka ya," ungkapnya dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (6/8/2025).

Menurut Mahfud, sebagai sebuah ekspresi, pengibaran bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu belum bisa dimunculkan unsur pidananya.

Oleh karena itu, Guru Besar Hukum Tata Negara ini mengajak semua pihak untuk bersikap arif atau bijaksana.

"Mari hormati bendera merah putih ya sebagai lambang martabat kita, lambang kebanggaan kita. Kita hormati." 

"Pun kepada pemerintah juga bersifat arif juga supaya memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan keteladanan agar tidak terjadi hal seperti ini yang mencurigakan ini," ujarnya.

Mahfud MD juga mengimbau semua pihak untuk berlaku baik terhadap bendera merah putih.

Pasalnya, merah putih adalah simbol kebersihan dan keberanian.

"Jadi hukum pidananya masih debatable (dapat diperdebatkan), tapi mari kita arif, koreksi diri aja," tutur Mahfud.

Istana Kepresidenan memastikan tidak ada razia terhadap pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghargai kebebasan berekspresi masyarakat selama tidak melanggar semangat kebangsaan.

“Razia Enggak ada, enggak ada itu,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

Menurutnya, bendera One Piece yang dikibarkan oleh komunitas penggemar anime merupakan bagian dari ekspresi budaya populer yang sah.

“Kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitaskomunitas bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun, Prasetyo mengingatkan agar ekspresi tersebut tidak digunakan untuk membenturkan simbol fiksi dengan simbol negara.

Ia menyoroti potensi provokasi jika bendera One Piece dikibarkan sebagai tandingan terhadap Merah Putih, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

“Yang jadi masalah manakala ada pihakpihak yang menggunakan kreativitas ini untuk halhal yang kurang pas. Ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Kemerdekaan kita itu diraih bukan hadiah, itu pengorbanan para pahlawan,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa ekspresi kreatif tetap dihormati, tetapi tidak boleh menggeser makna simbol negara.

“Kita sebagai generasi muda tugasnya menjaga itu,” tutur Prasetyo.

Terpisah, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, menilai fenomena pengibaran bendera One Piece menyangkut tentang reproduksi suatu budaya populer.

Pengibaran bendera One Piece, sambungnya, adalah ekspresi masyarakat dalam mengikuti budaya populer. 

Menurutnya, mereka mencoba membangun komunitas dan identitas dari hal tersebut.

Oleh karena itu, ia berujar bahwa pengibaran bendera One Piece tidak terkait dengan simbol perlawanan terhadap negara.

"Sebenarnya ini tidak terkait dengan satu simbol perlawanan terhadap negara, sebagai suatu bentuk simbol penciptaan identitas tandingan secara nasional karena dari asal usulnya, bentuknya, dan pengibarnya juga sejauh ini tak ada maksud ke sana," ucap Drajat saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Menurut Drajat, negara tak perlu cemas dengan fenomena ini. Pasalnya, jika kecemasan itu sampai berakibat pada keluarnya tindakan negara yang menyetarakan pengibaran bendera One Piece sebagai suatu pembangkangan, maka fenomena ini justru akan menjadi simbol perlawanan.

Ia menuturkan bahwa pengibaran bendera One Piece hanyalah upaya untuk membangun identitas.

Terlebih, setelah sorotan terkait hal ini berkurang, maka fenomena pengibaran bendera One Piece pelanpelan akan hilang.

"Tapi kalau kemudian negara sangat perhatian akan munculnya kekhawatiran negara sampai melakukan tindakantindakan represif dan tuduhantuduhan yang mengarah kepada pembangkangan sipil bisa jadi (pengibaran bendera One Piece) berkembang ke arah simbol perlawanan," jelas Drajat Tri Kartono.

Drajat menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece tak ada bedanya dengan mengibarkan benderabendera lain, misalnya bendera klub sepak bola.

"Tapi itu tidak dengan serta merta mengganti kesadaran nasionalisme dan tidak serta merta mengambil alih simbolsimbol negara yang selama ini sudah kokoh dan kuat," ujarnya.

Ia pun menekankan supaya negara tak bertindak represif terkait pengibaran bendera bajak laut topi jerami ini.

"Kalau terlalu khawatir dan negara bersifat represif justru nanti ke depannya akan menjadi simbol perlawanan," tegas Drajat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.