Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengungkapkan kisah haru dalam proses tes DNA terkait penyidikan laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Bertua saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, mengungkapkan bahwa putri kliennya yang berinisial CA, menangis ketika disuntik untuk tes DNA sampel darah.
Melihat anaknya menangis, Lisa turut menitikkan air mata.
Menurut Bertua, momen itu adalah perjuangan Lisa sebagai seorang ibu untuk memperjuangkan atas hak-hak putrinya.
“Ketika darah CA diambil, dia menangis. Itulah Lisa Mariana memperjuangkan hak identitas anaknya,” katanya.
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku merasa sedih karena harus melihat putrinya yang masih kecil ditusuk jarum suntik.
“Agak mellow saja karena anak sekecil itu ditusuk jarum. Jadi, agak nangis,” katanya.
Usai menjalani tes DNA, Lisa meyakini bahwa hasil tes akan berpihak padanya.
Adapun proses tes DNA hari ini mengambil dua sampel, yakni air liur dan darah.
Diketahui, Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Atas unggahan tersebut, Ridwan Kamil membantah bahwa telah berselingkuh dengan Lisa Mariana dan juga membantah bahwa putri Lisa merupakan anak kandungnya.
“Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” katanya.