Klaten (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menjadikan Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, dijadikan percontohan pemberdayaan masyarakat desa sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor," kata Marthinus saat memimpin studi banding nasional ke Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Kamis.
Ia menjelaskan keberhasilan sebuah desa menjadi wilayah bersih dari narkoba berawal dari komitmen internal.
Kepala BNN mengapresiasi kemampuan Desa Ponggok dalam mengembangkan potensi lokal secara kreatif.
"Kepala desa harus memiliki kekuatan sebagai pemimpin, konsep dalam mengelola masalah, dan kemampuan membangun kepercayaan masyarakat " katanya.
Ia menjelaskan permasalahan peredaran narkoba telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk nelayan dan petani.
Oleh karena itu, menurut dia, penguatan individu dan pembangunan manusia menjadi sangat penting.
Hasil studi banding ini, lanjut dia, akan direplikasi ke berbagai desa di seluruh Indonesia, khususnya wilayah yang masuk kategori rawan narkoba.
"Upaya ini merupakan bagian dari transformasi desa menuju kemandirian dan ketahanan terhadap ancaman narkoba," tambahnya.
Sementara Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menambahkan komitmen pemerintahannya untuk menjadikan Desa Ponggok sebagai desa bebas narkoba.
Olah karena itu, ia mengharapkan arahan serta pembinaan dari BNN RI untuk seluruh desa di Klaten dalam bentuk yang lebih kongkret dan nyata.