Richard Lee Diam-Diam Ajukan Gugatan Praperadilan atas Kasusnya Melawan Doktif, Ini Alasannya!
Ulfa Lutfia Hidayati August 11, 2025 02:34 PM

Grid.ID – Dokter kecantikan sekaligus selebgram Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait laporan Dokter Samira, yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif).

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 88/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025).

Berdasarkan pantauan Grid.ID, Richard Lee tidak hadir langsung dalam sidang dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Jeffry mengungkap alasan kliennya melayangkan gugatan, meski enggan membeberkan detail karena masuk dalam materi hukum.

“Kami memiliki dasar-dasar hukum yang, menurut kami, seharusnya diterapkan. Ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama ini. Untuk lebih jelasnya, kami tidak bisa menjelaskan karena itu bagian dari materi hukum,” ujar Jeffry sebelum sidang.

Ia menegaskan pihaknya yakin Richard Lee tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka dan menduga ada kesalahan dalam proses penyidikan.

“Kami yakin sekali bahwa posisi Dokter Richard secara hukum tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Itu yang utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jeffry menyinggung Doktif dan meminta agar kasus ini diselesaikan di ranah hukum, bukan di media sosial.

“Kenapa pelapor koar-koar akan menghadapi Dokter Richard? Untuk apa sih? Ayolah kita bertarung dalam koridor hukum, bukan koridor-koridor lain, khususnya media sosial,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Januari 2025 lalu, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan menjual produk kecantikan tanpa izin edar.

Kasus ini sendiri berawal dari Doktif yang mereview produk white tomatoes milik Richard Lee. Doktif menyebut bahwa produk tersebut overclaim lantaran tak mengandung white tomatoes.

Richard Lee yang tak terima pun melaporkan balik Doktif atas dugaan pencemaran nama baik. Kini laporan Richard Lee terhadap Doktif ditangani di Polres Jakarta Selatan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.