TRIBUNNEWS.COM - JM (9), bocah SD warga Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, menikam leher siswa MTs berinisial R (13), hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Jumat (8/8/2025).
Jarak Desa Pauh di Kecamatan Rawas Ilir dan pusat pemerintahan Kabupaten Muratara, yang berada di Kecamatan Rupit diperkirakan sekira 30-40 Km, tergantung rute yang diambil dan kondisi jalan.
Namun, belum ada akses jalan aspal menuju Desa Pauh, jalanan pun masih hancur dan berlumpur.
R tewas dengan luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri. JM menikam korban menggunakan sebilah pisau.
Mengutip dari unair.ac.id, luka di leher dapat menyebabkan kematian karena leher merupakan area vital yang terdapat banyak struktur penting.
Di antaranya terdapat arteri karotis dan vena jugularis yang mengalirkan darah ke dan dari otak.
Jika pembuluh darah besar ini terpotong, bisa terjadi pendarahan masif dan kehilangan darah cepat, yang menyebabkan syok hipovolemik dan kematian.
Leher juga memuat trakea atau batang tenggorok dan laring (kotak suara). Luka yang merusak trakea bisa menyebabkan sumbatan saluran napas, sehingga tubuh kekurangan oksigen (hipoksia) dan bisa berujung pada mati lemas.
Pelaku dan korban merupakan tetangga beda desa, namun keduanya kerap bermain bersama.
Sekretaris Desa (Sekdes) Pauh 1 Kecamatan Rawas Ilir, Deri mengatakan, Desa Pauh dan Desa Pauh 1 bersebelahan, sehingga pelaku dan korban sering bermain bersama.
"Desa ini berselebahan, keduanya juga sering main bersama. Kalau jarak rumah keduanya agak jauh antara 300-400 meter," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Adapun peristiwa bermula saat keduanya terlibat perkelahian.
Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusuk leher sebelah kiri korban.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap penyebab keduanya berkelahi.
"Untuk motif ataupun penyebab keduanya berkelahi, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh petugas," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin saat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Sabtu (9/8/2025).
Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Usman Gumanti menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku tengah asyik bermain dengan temannya, lalu datang korban.
Ternyata, korban dan pelaku sudah lama saling ejek.
"Ternyata mereka ini sudah lama saling bully (saling ejek), keterangan pelaku ini mereka saling lempar batu," ujarnya.
Kemudian, pelaku pulang mengambil senjata tajam, lalu ia kembali mendatangi korban dan langsung menusuknya di bagian leher.
"Setelah ditusuk korban sempat mengejar pelaku sampai ke rumahnya, lalu tiba-tiba korban jatuh di depan rumah pelaku," terang dia.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Pauh, namun sekira pukul 13.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pelaku diamankan di Polres Muratara, namun tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur.
Ipda Usman Gumanti mengatakan, penanganan perkara ini melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan dan pemeriksaan.
Dikutip dari ditjenpas.go.id, Bapas berperan penting untuk melakukan penilaian evaluasi pelaksanaan program dan perkembangan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Bapas melaksanakan fungsi control check and balance dalam proses pembinaan pelanggar hukum.
"Nanti setelah selesai pendampingan akan kita kembalikan ke keluarganya," kata Usman pada wartawan, Senin (11/8/2025).
Usman menuturkan, ke depan diharapkan, anak itu tidak lagi pulang ke Desa Pauh, lantaran dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah baru.
Sementara, orang tua dari pelaku juga sudah pergi meninggalkan rumahnya.
"Kemarin kita ungsikan karena ibu dan bapaknya saat kejadian sudah pergi, yang ada di rumah hanya pamannya. Untung rumah tidak dibakar, saat itu anak itu ada dalam rumah," jelasnya.
(Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Mustiawan)