Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Priok menyelidiki kasus tawuran dua kelompok pemuda yang saling serang menggunakan senjata tajam serta senapan angin di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami telah mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sampai dengan saat ini belum ada pelaku yang diamankan dan petugas masih mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi juga belum dapat membantu petugas mengidentifikasi nama-nama oknum yang terlibat tawuran tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini karena masih minim alat bukti di TKP," ujar Handam.
Sebelumnya, sebuah video tawuran dua kelompok pemuda yang saling serang menggunakan senjata tajam di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB tersebar di media sosial.
Dalam peristiwa tersebut, selain senjata tajam berukuran besar, disebut-sebut ada pula oknum yang membawa senapan angin.
Lima orang diketahui terluka akibat terkena sabetan senjata tajam dalam tawuran itu.