Golkar Mengkaji Kemungkinan Penambahan Kursi DPRD Surabaya, Imbas Peningkatan Jumlah Penduduk
Cak Sur August 13, 2025 02:32 AM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebagai imbas peningkatan jumlah penduduk, disebut jumlah kursi di DPRD Surabaya bisa bertambah. Dari yang sebelumnya 50 kursi, menjadi 55 kursi.

Terkait hal tersebut, Golkar tengah mengkaji kemungkinan penambahan kursi DPRD Surabaya. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Arif Fathoni. 

Mengacu pada UU 23/2014, daerah berpenduduk lebih dari 3 juta jiwa, memiliki 55 kursi di DPRD.

"Faktanya, jumlah penduduk Surabaya sudah mencapai lebih dari 3 juta. Artinya, kalau berdasarkan UU kan jumlah kursinya bertambah menjadi 55 kursi, maka pecah dapil menjadi sebuah keniscayaan," kata Fathoni ketika dikonfirmasi di sela Musda DPD Golkar Surabaya, Selasa (12/8/2025).

Saat ini, Surabaya memiliki 5 daerah pemilihan (dapil). Memiliki 9-11 kursi di tiap dapilnya, sebaran kursi tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing kecamatan.

Dengan besarnya jumlah kursi tersebut, terbuka kemungkinan adanya pemecahan dapil. 

Dengan semakin banyaknya dapil, maka keterwakilan masyarakat oleh DPRD bisa semakin optimal.

"Saya berharap teman-teman penyelenggara pemilu dan partai politik di Surabaya, untuk mulai sekarang membuka ruang diskursus tentang penambahan daerah pemilihan itu," tutur Fathoni.

Selain itu, penambahan dapil juga memungkinkan untuk mengoptimalkan suara di masing-masing dapil. 

"Sehingga, suara rakyat yang belum terkonversi menjadi kursi di DPRD tidak terbuang sia-sia," ucapnya.

Berdasarkan evaluasi selama ini, banyak suara yang belum bisa dikonversi menjadi kursi pada pemilu. 

"Ada aspirasi bahwa dengan lima dapil, aspirasi dari masyarakat yang menitipkan kepada individu di partai politik, itu ternyata terbuang sia-sia," ujar Ketua DPD Golkar Surabaya periode 2020-2025 ini.

"Demi menyelamatkan suara rakyat tersebut, kami berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk membuka ruang kajian akademis tentang potensi penambahan dapil di Surabaya, sehingga tidak ada satu suara pun yang terbuang sia-sia dalam pemilu yang akan datang," tambah politisi yang juga mantan jurnalis ini.

Berdasarkan perhitungannya, apabila jumlah kursi DPRD Surabaya bertambah, maka dapil juga seharusnya bertambah. Dari yang awalnya berjumlah 5 dapil, menjadi 7 Dapil.

Golkar pun menargetkan dapat ikut mendongkrak kursi, dari yang sebelumnya 5 kursi, menjadi 7 kursi. 

"Bayangan Golkar sejak awal 7 Dapil," kata Fathoni.

Jumlah dan Sebaran Kursi per Dapil DPRD Surabaya (Total 50 Kursi):

Dapil 1: 10 kursi
(Kecamatan: Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, Gubeng)

Dapil 2: 11 kursi
(Tambaksari, Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan)

Dapil 3: 9 kursi
(Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar)

Dapil 4: 10 kursi
(Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Wonokromo)

Dapil 5: 10 kursi
(Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Dukuh Pakis)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.