Sebuah surat yang berisi permintaan agar mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang akan wisuda pada Agustus 2025 tidak memprotes soal keterlambatan ijazah, viral di media sosial. UNY buka suara terkait hal ini.
Dalam surat pernyataan itu, seperti dilansir dari detikJogja pada Selasa (12/8), calon wisudawan diminta mengisi nama, nomor induk mahasiswa (NIM), dan program studi.
Ada tiga poin dalam surat tersebut yang harus disanggupi oleh calon wisudawan, yaitu:
1. Sanggup dan bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai ketentuan yg berlaku;2. Tidak mempermasalahkan keterlambatan pemrosesan ijazah yang masih dalam proses di PDDIKTI3. Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos.
Di akhir surat pernyataan, disebutkan bahwa calon wisudawan akan mendapatkan sanksi jika melanggar poin-poin dalam surat pernyataan itu.
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta sanggup menanggung risiko berupa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila saya melakukan pelanggaran atas pernyataan ini," tulis surat pernyataan itu, dilihat dari akun IG @unybergerak, Selasa (12/8/2025).
Wakil Rektor UNY Buka Suara
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro angkat bicara. Ia mengatakan bahwa rektorat telah melakukan revisi.
"Sudah direvisi suratnya. Sudah kita revisi. Ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum. Jadi kalau hukum bahasanya agak kaku. Jadi akhirnya kita revisi," kata Nur Hidayanto saat dihubungi wartawan, Selasa (12/8/2025).
Nur Hidayanto bilang, surat yang sudah direvisi itu menghapus poin 2 dan 3 dari surat sebelumnya. Menurutnya, mahasiswa sudah terlanjur menandatangani surat sebelumnya, maka dinyatakan bahwa poin 2 dan 3 itu tidak berlaku.
Dalam surat yang telah direvisi, ketiga poin itu diganti dengan pernyataan bertulisan 'Bersedia mengikuti wisuda di bulan Agustus tahun 2025 ini dengan konsekuensi tidak menuntut ijazah sesegera mungkin karena ijazah masih dalam proses di PDDIKTI. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun'.
Nur Hidayanto menjelaskan, surat pernyataan itu dibuat karena ijazah wisudawan tak kunjung terbit. Setidaknya ada 2.900-an wisudawan periode Februari dan Mei yang belum menerima ijazah.
"Yang kemarin sudah wisuda itu 2.900an itu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan ijazah itu karena adanya transisi kurikulum dan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). "Kami ngurusi ijazah itu PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) mati, diperpanjang ini matinya lagi. Harusnya kemarin sudah hidup diperpanjang sampai Jumat ini," katanya.