Kemenko Kumham Imipas didesain bukan untuk mengambil alih tugas operasional kementerian teknis, melainkan memastikan seluruh kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan serasi, tepat sasaran, dan terukur
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran koordinatif dan strategis dalam membangun tata kelola hukum yang lebih solid, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Pemisahan kementerian bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi untuk memperkuat pelayanan publik, memperjelas arah kebijakan sektoral, dan menciptakan birokrasi yang lincah serta responsif terhadap dinamika zaman," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Saat membuka kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko Kumham Imipas di Jakarta (12/8), Yusril menyampaikan lahirnya Kemenko Kumham Imipas merupakan bagian dari agenda besar reformasi kelembagaan Kabinet Merah Putih.
"Kemenko Kumham Imipas didesain bukan untuk mengambil alih tugas operasional kementerian teknis, melainkan memastikan seluruh kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan serasi, tepat sasaran, dan terukur," katanya.
Yusril juga memaparkan lima fokus utama penguatan kelembagaan, yakni koordinasi yang efektif untuk menghasilkan dampak nyata lintas sektor, responsivitas terhadap isu aktual seperti perlindungan data pribadi, perdagangan manusia, dan reformasi hukum, serta penguatan sumber daya aparatur berintegritas dan adaptif.
Selanjutnya, pemanfaatan teknologi dan data sebagai tulang punggung koordinasi serta akuntabilitas kinerja berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, ia menambahkan Kemenko Kumham Imipas akan mengawal penuh Indeks Pembangunan Hukum sebagai indikator keberhasilan pembangunan hukum nasional.
Untuk itu, dikatakan bahwa restrukturisasi organisasi akan diselaraskan dengan lima pilar pembangunan hukum, yakni koordinasi materi hukum, koordinasi budaya hukum, koordinasi kelembagaan, koordinasi pelayanan dan penegakan hukum, serta koordinasi informasi dan komunikasi hukum.
Dirinya berharap Kemenko Kumham Imipas menjadi pusat integrasi dan penggerak kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM.
"Indeks Pembangunan Hukum tidak hanya akan diukur, tetapi juga dikawal aktif oleh seluruh komponen organisasi,” ucap dia.
Dengan langkah tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan sinergi kebijakan lintas kementerian dan lembaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.
Diharapkan seluruh elemen mampu bekerja dalam satu visi, satu arah kebijakan, dan satu semangat pengabdian demi Indonesia yang berkeadilan.
Adapun kegiatan dihadiri Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, serta pejabat manajerial di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.