Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) mengungkap 200 atau pemandu pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat telah memiliki sertifikat kompetensi resmi. Namun masih ada sekitar 600 pemandu lainnya yang belum tersertifikasi.
"Untuk itu sudah 200-an yang tersertifikasi dari total 800. Mereka (yang belum bersertifikat) akan terus melakukan, kan ini yang sudah. Sambil jalan kita tetap melakukan kegiatan sertifikasi ini," kata Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut RI, Nandang Prihadi, di gedung Kemenhut RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Nandang menegaskan bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan keselamatan dan kualitas layanan pendakian Gunung Rinjani, khususnya bagi wisatawan mancanegara (WNA) yang wajib menggunakan jasa pemandu.
"Kalau WNA wajib pakai . Untuk WNI boleh pakai pemandu atau didampingi pendaki berpengalaman. Kalau porter, ketentuannya untuk WNA satu porter melayani dua pendaki, sedangkan WNI satu porter melayani tiga pendaki," ucapnya.
Meski belum semua pemandu memiliki sertifikat, Nandang memastikan mereka tidak otomatis kehilangan mata pencaharian. Menurut dia, sertifikasi akan dilakukan secara bertahap, sambil tetap memberi kesempatan bagi mereka yang belum tersertifikasi untuk bekerja.
"Kita masih memfasilitasi proses sertifikasi," ujar Nandang.
Lebih lanjut, Nandang menyebutkan pihaknya kini resmi menerapkan sistem atau tingkat kesulitan jalur pendakian gunung di semua taman nasional dan taman wisata alam. Sistem ini dibagi menjadi lima level, dari 1 yang termudah hingga 5 yang tersulit.
Gunung Rinjani ditetapkan masuk 4. Sementara Gunung Leuser di Aceh dan Sumatera Utara termasuk 5, level tersulit.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut RI, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan penetapan dilakukan melalui kajian teknis bersama Basarnas, federasi pencinta alam, pemandu gunung, dan pengelola taman nasional. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan dan keselamatan pendakian.
"Ada 81 jalur resmi yang kita nilai. Tiga jalur masuk 5, 15 jalur 4, 33 jalur 3, 26 jalur 2, dan empat jalur 1," ucap Satyawan.
Dengan status 4, seluruh jalur pendakian Rinjani mewajibkan pendaki memiliki bukti pengalaman mendaki gunung lain sebelumnya. Bukti itu bisa berupa foto pendakian, unggahan media sosial, atau surat keterangan dari pengelola gunung. Ke depan, KLHK akan mengeluarkan e-sertifikat sebagai bukti resmi pengalaman.
Dia menyebutkan Gunung Leuser menjadi salah satu dari tiga jalur pendakian yang masuk 5. Jalur ini dinilai memiliki kesulitan ekstrem, medan yang berat, cuaca tak menentu, dan akses terbatas. Pendakian di 5 hanya diperuntukkan bagi pendaki berpengalaman tingkat tinggi dan wajib menggunakan pemandu.
" 5 itu kategori survival. Tidak bisa untuk wisata biasa, butuh persiapan teknis, fisik, dan logistik yang matang," imbuhnya.