SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengungkap hasil penyelidikan sementara kecelakaan tunggal pemotor Honda CBR di Jalan Gunungsari, depan Gapura Jogoloyo Gang 2, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/8/2025) dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara yang meliputi pemeriksaan saksi dan penghimpunan video CCTV, kecelakaan tunggal itu diduga karena pemotor berinisial SBP (21) mengantuk.
Sehingga, kondisi tersebut membuat pemotor kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak bangunan pembatas jalan di lokasi.
"Dugaan sementara mengantuk atau hilang konsentrasi," ujarnya saat dihubungi, pada Kamis (14/8/2025).
Menurut Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya Linda Novanti, korban merupakan laki-laki berinisial SBP (21) warga Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya.
TGC Dukuh Pakis, Posko Terpadu Dukuh Pakis dan BPBD Surabaya sempat melakukan pengecekan awal dan penanganan medis di lokasi.
Tapi, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, akibat luka parah yang dialami akibat benturan.
Sehingga, jenazah dievakuasi ke Kamar Mayat RS Bhayangkara menggunakan ambulans Dinsos.
"Untuk barang bukti kendaraan dibawa Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya," ujar Linda Novanti.