Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kembali ngamuk di sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani marah lantaran data rekeningnya dibuka tanpa izin.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU yang menjeratnya. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Namun siapa sangka, terdapat insiden tak terduga saat sidang tersebut digelar. Ya, Nikita Mirzani ngamuk di sidang hingga nekat mengancam akan mensomasi Bank Swasta Indonesia.
Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani ngamuk di sidang karena marah data rekeningnya dibuka tanpa izin. Amarah Nikita itu meledak ketika staf hukum salah satu bank bernama Ilham Putra Susanto membeberkan data mutasi rekening Nikita kepada majelis hakim.
Mengetahui hal itu, Nikita marah tak karuan. Ia kecewa berat karena data mutasi rekeningnya diserahkan pihak bank kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuannya.
“Anda acak-acak, tanpa Anda memberikan konfirmasi kepada saya, padahal Anda tidak tahu uang dari mana saja ini saya dapat,” kata Nikita dalam ruang sidang utama, Kamis dilansir Kompas.com pada Jumat (15/08/2025).
“Anda mencantumkan di sini tanpa Anda mengkonfirmasi ke saya dulu sebagai nasabah prioritas."
"Saya tidak pernah dapat pemberitahuan dari bank bahwasanya rekening saya diobrak-abrik,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Ilham membeberkan sejumlah transaksi nominal besar di rekening Nikita pada periode November 2024 hingga Februari 2025. Data itu diberikan atas permintaan penyidik, termasuk transaksi setor tunai, uang masuk dan keluar dengan rekening Ismail Marzuki, serta uang masuk dari Oky Pratama.
Berdasarkan mutasi rekening, ditemukan dua kali setor tunai masing-masing sebesar Rp 50 juta pada 6 dan 19 Desember 2024 dengan keterangan Falcon Comic 8. Mendengar hal tersebut Nikita pun marah.
Ia lantas menjelaskan bahwa uang itu merupakan honor menjadi juri di kompetisi pelawak Comic 8: Revolution. Ia juga menyebut apa yang diungkap oleh Ilham adalah kesalahan.
"Ini saya bekerja sebagai juri dibayar Rp 100 juta hanya untuk 35 menit duduk saja. Kalau ada yang tahu Comic 8 waktu itu ada Comic 8 Revolution, saya sebagai juri di situ,” jelasnya.
“Salah semua, ngapain Anda di sini,” ujarnya, sebelum hakim meminta Ilham keluar dari ruang sidang.
Merasa data privasinya diacak-acak, Nikita ancam akan mensomasi bank tersebut.
“Berarti bank Anda sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi bank Anda,” katanya.
Tak hanya sekali ini Nikita Mirzani ngamuk di sidang, ibu tiga anak tersebut juga sempat meluapkan amarah di persidangan. Bahkan, ia pernah adu mulut dengan JPU usai menolak memakai baju tahanan dan kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dikutip dari Tribunnews.com, cekcok itu bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang PN Jaksel menuntut agar rekaman percakapan yang ia jadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Menurut Nikita Mirzani, rekaman itu berisi dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan hakim. Namun, bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Nikita didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap bos skincare dokter Reza Gladys.