Pengeroyokan Dokter di RSUD Sekayu Oleh Keluarga Pasien, Kini Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Eko Setiawan August 16, 2025 02:30 AM

TRIBUNBATAM.id, MUSI BANYUASIN – Seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengalami penganiayaan saat memeriksa pasien di ruang rawat inap. Peristiwa ini menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, yang diserang setelah keluarga pasien memaksa dirinya melepas masker.

Padahal, ada indikasi bahwa dr. Syahpri mengidap Tuberkulosis (TBC) penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis. Selain menyerang paru-paru, TBC juga dapat merusak ginjal, tulang belakang, bahkan otak.

Merasa terancam, dr. Syahpri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba.

Kasi Humas Polres Muba, Iptu S. Hutahean, membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.

“Sudah kita terima laporannya kemarin, dan tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan. “Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang tengah viral ini. Mengenai jumlah saksi, akan kita informasikan lebih lanjut,” kata Hutahean.

Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan. “Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa ini melanggar pasal berapa,” tambahnya.

Terpisah, Humas RSUD Sekayu, Dwi, membenarkan bahwa beberapa pegawai rumah sakit juga telah dimintai keterangan oleh polisi. “Kita tidak tahu berapa jumlahnya, tapi sudah dua hari ini ada pemeriksaan,” ujarnya.

Ada Pertemuan

Plt Direktur RSUD Sekayu, Dina Krisnawati Oktaviani menuturkan, sudah ada pertemuan antara korban, keluarga pasien, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Pertemuan tersebut, bukan untuk menghentikan proses hukum, namun untuk memberikan ruang klarifikasi dari keluarga pasien.

"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025). 

Kepada TribunSumsel.com, pertemuan itu, merupakan bahan pertimbangan aparat penegak hukum, bukan keputusan akhir.

"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.

Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang diajukan korban.

"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya Kamis (14/8/2025).

Ia menuturkan, proses hukum juga akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," tegasnya.

Dua orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.

"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa,"

"Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai) tentu kita fasilitasi, Yang jelas selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," ucapnya.

Viral di Media Sosial

Video dr Syahpri dipaksa melepas masker pun viral di media sosial.

Hal ini bermula ketika keluarga pasien meminta dokter tersebut untuk melepas masker yang dikenakannya.

Namun, permintaan tersebut, ditolak oleh korban secara halus karena melepas masker bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Tiba-tiba, salah satu anggota keluarga pasien memegang tubuh bagian belakang korban sambil memaksa membuka masker.

Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.

Akhirnya, dokter memeriksa pasien tanpa masker.

Padahal, dokter wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan fasilitas kesehatan.

Selain mencegah penularan infeksi, masker juga melindungi penularan pada pasien yang rentan.

Tak hanya dokter, semua tenaga medis juga diwajibkan menggunakan masker di situasi tertentu.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.