Poin Penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Jika di Pati, Kabupaten Jombang, Kota Cirebon dan beberapa daerah lain di Indonesia mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga angka yang fantastis, berbeda dengan Kota Batu.
Di Kota Batu meski sempat diisukan naik sebesar 700 persen namun Pemerintah Kota Batu memastikan kabar itu tidak benar.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bahkan mengatakan nantinya di tahun 2025 ini tarif PBB di Kota Batu justru akan diturunkan sebesar 30 persen dibanding tahun 2024 lalu.
“Ya, yang 700 persen itu yang tidak benar,” kata Heli Suyanto saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Jumat (15/8/2025).
“Bisa dilihat sebagian besar masyarakat Batu tidak mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan ada yang tidak naik sama sekali. Kami tidak pernah menyampaikan soal kenaikan 700 persen itu,” jelasnya.
Secara rinci berdasarkan data Bapenda Kota Batu total ada sebanyak 60 persen wajib pajak yang tidak mengalami kenaikan, 2 persen mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, 10 persen naik 0,02 persen dan sebanyak 28 persen wajib pajak hanya naik 0,01 persen.