Isu Kenaikan 700 Persen Dipastikan Hoaks, Tarif PBB di Kota Batu Malah Turun 30 Persen
Sudarma Adi August 16, 2025 02:30 AM

Poin Penting:

  • Bantahan Kenaikan Fantastis: Pemerintah Kota Batu membantah keras isu kenaikan PBB sebesar 700 persen yang sempat beredar.
  • Penurunan Tarif: Mulai tahun 2025, tarif PBB di Kota Batu akan diturunkan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2024.
  • Kenaikan Rata-rata Terkendali: Kenaikan rata-rata PBB hanya mencapai 70,42 persen.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Jika di Pati, Kabupaten Jombang, Kota Cirebon dan beberapa daerah lain di Indonesia mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga angka yang fantastis, berbeda dengan Kota Batu.

Di Kota Batu meski sempat diisukan naik sebesar 700 persen namun Pemerintah Kota Batu memastikan kabar itu tidak benar.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bahkan mengatakan nantinya di tahun 2025 ini tarif PBB di Kota Batu justru akan diturunkan sebesar 30 persen dibanding tahun 2024 lalu.

“Ya, yang 700 persen itu yang tidak benar,” kata Heli Suyanto saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Jumat (15/8/2025).

“Bisa dilihat sebagian besar masyarakat Batu tidak mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan ada yang tidak naik sama sekali. Kami tidak pernah menyampaikan soal kenaikan 700 persen itu,” jelasnya.

Secara rinci berdasarkan data Bapenda Kota Batu total ada sebanyak 60 persen wajib pajak yang tidak mengalami kenaikan, 2 persen mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, 10 persen naik 0,02 persen dan sebanyak 28 persen wajib pajak hanya naik 0,01 persen.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.