Simpang Empati (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan pengawasan untuk mencegah pencurian tandan buah kelapa sawit mengingat harga sawit yang terus meningkat di daerah itu.
"Potensi pencurian tandan buah kelapa sawit cukup tinggi di Pasaman Barat karena pada umumnya masyarakat memiliki kebun kelapa sawit," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu.
Dia mengatakan dengan naiknya harga tanda buah kelapa sawit mencapai Rp3.000 sampai Rp3.500 per kilogram maka potensi terjadinya pencurian cukup tinggi.
"Perlu diwaspadai bersama karena jika harga barang pertanian atau perkebunan naik, biasanya aksi pencurian juga akan naik," katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, katanya, dia telah memerintahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan pengawasan di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas bisa memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mengawasi kebun sawit yang ada sehingga terbebas dari pencurian.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan kepala jorong (dusun), wali nagari (kepala desa) dan perangkat desa lainnya agar bersama-sama memperketat pengawasan di kampung masing-masing.
Dia menilai pengawasan terhadap pencurian tandan buah kelapa sawit selama 24 jam tidak hanya bisa dilakukan oleh petugas kepolisian saja, tetapi semua pihak harus berperan.
"Mari awasi kebun dan kampung kita. Jika ditemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Pasaman Barat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 189.508 hektare berdasarkan data statistik dengan rincian luas perkebunan besar atau perusahaan seluas 62.574 hektare, luas perkebunan rakyat seluas 126.934 hektare.