TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani serangkaian kesepakatan mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Energi panas bumi atau geothermal adalah energi panas yang berasal dari dalam bumi.
Panas bumi ini dihasilkan dari inti bumi yang panas dan terus-menerus dipancarkan ke permukaan melalui berbagai proses.
Adapun kolaborasi ini mencakup penandatanganan Head of Agreement (HoA) pengembangan panas bumi sebesar 530 MW, serta pembentukan konsorsium untuk dua proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Ulubelu, Lampung, dan Lahendong, Sulawesi Utara
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta mengatakan, perseroan percaya bahwa pengembangan panas bumi bukan hanya solusi jangka panjang untuk penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan, tetapi juga mendukung agenda pembangunan rendah karbon.
"Melalui konsorsium ini, kami memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil," ujar Bernadus dikutip Sabtu (16/8/2025).
Sebagai tindak lanjut dari HoA, PLN IP dan PGE membetuk konsorsium untuk mengerjakan proyek PLTP Ulubelu Binary Unit berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung dan PLTP Lahendong Binary Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Saat ini, kedua proyek tersebut dalam proses pengadaan IPP di PT PLN (Persero) dan akan membentuk Joint Venture Company (JVC) setelah menerima Surat Penunjukkan dari PLN.
Kedua proyek ini merupakan bagian dari pengadaan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi, dan menjadi bukti nyata sinergi BUMN dalam mendukung pengembangan energi baru terbarukan.