Jadi harus clear dulu persoalan masalah hukumnya, sambil berproses ditentukan dulu dalam masa transisi siapa pengelola dengan aturan yang jelas...,

Bandung (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengungkapkan, terkait persoalan yang tengah membelit Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) harus ada kejelasan legal pengelola termasuk di masa transisi saat permasalahan itu tengah diselesaikan.

Pengelola yang ditunjuk, kata Acuviarta, harus yang memiliki legal standing jelas dan berlandaskan hukum yang kuat, sehingga seluruh hak yang melekat pada Kebun Binatang Bandung bisa terpenuhi.

"Jadi harus clear dulu persoalan masalah hukumnya, sambil berproses ditentukan dulu dalam masa transisi siapa pengelola dengan aturan yang jelas, karena kan di objek wisata ini ada hak Pemkot Bandung, hak masyarakat juga, karenanya harus ada yang bertanggung jawabnya," kata Acuviarta saat dihubungi ANTARA di Bandung, Senin.

Di sisi lain, menurut Acuviarta, Pemkot Bandung tidak memiliki sumber daya dan instrumen untuk mengelola Kebun Binatang, sehingga penunjukan pengelola dengan dikerjasamakan adalah jalan terbaik.

"Saya kira sepanjang legal standingnya bagus, perjanjiannya bagus enggak masalah itu dikerjasamakan. Karena kalau dikelola Pemkot juga mungkin nantinya bukan tambah bagus, malah bisa jadi tambah buruk karena kendala sumber daya tadi," ujarnya.

Terkait Bandung Zoo yang sekarang ditutup sampai waktu yang belum ditentukan, menurut Acuviarta akan berdampak potensi pendapatan Kota Bandung yang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan, kemungkinan hilang.

Akan tetapi menurutnya yang lebih penting adalah kejelasan pengelolaan, karena dengan demikian nilai ekonomi Bandung Zoo ke depannya bisa ditingkatkan untuk pendapatan daerah serta mengakomodir ruang terbuka bagi masyarakat.

"Tetapi kan bukan masalah besar kecilnya ya bahwa kemudian Kebun Binatang itu harus bagus dulu gitu kan ya. Dengan adanya pengelola yang jelas, nanti mungkin kewajiban ke daerah per tahun untuk awal itu bisa diinvestasikan untuk ditingkatkan dulu biar bertambah bagus kebun binatang, nah di situ kan tentu ya nilai ekonominya akan semakin besar kan begitu," ucap Acuviarta.

Sebelumnya, kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Atas kasus hukum yang membelit, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menutup fasilitas itu dalam waktu yang belum ditentukan. Untuk pemeliharaan hewan, Pemkot menunjuk Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).