Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) dalam momentum hari ulang tahunya ke-80 meluncurkan aplikasi layanan penyusunan majelis hakim secara daring bernama Smart Majelis untuk diterapkan di lingkungan pengadilan tingkat pertama.
Ketua MA Sunarto dalam acara Peringatan HUT Ke-80 MA RI di Jakarta, Selasa, mengatakan Smart Majelis Tingkat Pertama ini merupakan kelanjutan dari aplikasi serupa yang telah diterapkan untuk penyusunan majelis hakim agung di tingkat MA.
“Terinspirasi dari suksesnya Smart Majelis MA yang diluncurkan pada tahun 2023, MA mendorong penerapan Smart Majelis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tingkat Pertama,” kata Sunarto sebagaimana disiarkan laman YouTube MA.
Dia menjelaskan melalui aplikasi tersebut, pengadilan tingkat pertama dapat memilih susunan majelis hakim yang sesuai dengan berbagai parameter tertentu, di antaranya keahlian hukum, kompetensi, konflik kepentingan, dan beban perkara.
“Dengan demikian, penunjukan majelis hakim menjadi lebih transparan dan objektif, sehingga menghilangkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.
Untuk sementara, imbuh Sunarto, aplikasi Smart Majelis akan diterapkan pada 22 satuan kerja peradilan sebagai proyek percontohan.
Pada kesempatan itu, MA juga meluncurkan 12 aplikasi baru lainnya, yaitu laman web Badan Urusan Administrasi (BUA), aplikasi Respons Cepat Pelayanan Kepaniteraan (Respek), aplikasi e-HUM Kepaniteraan, dan aplikasi Smart-TPM (Tim Promosi Mutasi) Badan Peradilan Umum (Badilum).
Kemudian, aplikasi Badilum Learning Center (BLC), aplikasi Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum, aplikasi SIMETRI Badilum, aplikasi elektronik akta cerai (e-AC) Badan Peradilan Agama (Badilag), dan aplikasi e-Putusan Badilag.
Berikutnya, aplikasi SIMPAN Terintegrasi Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), aplikasi Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi (Laskar), serta aplikasi Pengawasan Kinerja Tata Kelola MA (Waskitama).
Sunarto mengatakan selama 80 tahun terakhir, MA telah banyak mencatatkan langkah penting, termasuk menata ulang manajemen perkara secara digital, menyederhanakan proses administrasi peradilan, mendorong percepatan penyelesaian perkara, dan membuka akses publik terhadap putusan.
“Semua itu adalah bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sebagai suatu cerminan dari pengadilan yang bermartabat,” kata Sunarto dalam amanatnya saat upacara HUT Ke-80 MA RI.
Namun, MA tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih dihadapi, seperti masih adanya perspektif negatif terhadap lembaga peradilan, keluhan tentang akses terhadap keadilan, serta godaan dan tekanan terhadap independensi hakim dan aparatur peradilan.
Oleh sebab itu, Sunarto menekankan bahwa MA harus terus beradaptasi, tanpa mengabaikan jati diri sebagai benteng terakhir keadilan.
“Mari kita tumbuhkan kembali budaya hukum yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, di ruang sidang, di meja kerja, dan dalam setiap keputusan yang kita ambil,” ucapnya.