Denpasar (ANTARA) -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan terbesar di Bali bakal beroperasi pada 2026 di Desa Antap, Kabupaten Tabanan.

“Kapasitas dapat menampung hingga 1.200 orang warga binaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Bali, Selasa.

Ia menjelaskan lapas yang sedang dalam proses pembangunan dalam termin kedua tersebut berdiri pada lahan seluas lima hektare yang juga memiliki pemandangan laut kawasan Pantai Soka, tepatnya di jalur jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Decky berharap pembangunan lapas khusus perempuan itu dapat mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan.

Ada pun lapas itu berada di samping kawasan Lapas Kelas II-A Kerobokan yang khusus warga binaan laki-laki, namun dengan akses dan gedung yang berbeda.

“Lokasinya minimalis tapi luar biasanya maksimal,” ucapnya.

Berdasarkan data Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, per 17 Agustus 2025 jumlah warga binaan mencapai 275 orang, terdiri dari tahanan sebanyak 48 orang dan narapidana sebanyak 227 orang.

Dari jumlah itu, ada sebanyak 14 orang warga binaan perempuan asing dari sejumlah negara yang mendekam di Lapas Perempuan Kerobokan.

Ada pun kapasitas di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan mencapai 120 orang atau 129 persen melebihi kapasitas.

Di Bali terdapat 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan baik lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Kanwil Pemasyarakatan Bali mencatat jumlah warga binaan yang ada di Pulau Dewata total mencapai 4.851 orang per 17 Agustus 2025.

Ada pun Lapas Kerobokan yang menampung warga binaan laki-laki menjadi lapas terpadat yang saat ini menampung 1.848 orang atau sudah melebihi kapasitas 236 persen dari kapasitas 810 orang.

Decky menambahkan rata-rata hampir dua pertiga narapidana dan tahanan di Bali berkaitan dengan kasus narkoba.