Ribut Dengan Istri, Pria di OKI Lampiaskan Amarah Dengan Tusuk Sopir Truk, Pisau Menancap di Leher
Slamet Teguh August 20, 2025 02:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus seorang pria inisial NM (31), pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir dump truck di kawasan PT Sampoerna Agro, Kecamatan Cengal, OKI, Sumsel.

Aksi sadis pelaku menyebabkan korban mengalami luka tusukan yang serius dengan sebilah pisau yang masih menancap di lehernya.

Menurut Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar jam 19.30 WIB. 

Saat itu, korban, DH (33) berprofesi sebagai sopir angkut buah sawit sedang melintas di Jalan Poros Simpang 4 Kebun Limau Kasturi.

"Tiba-tiba pelaku menghentikan mobil korban dengan dalih meminta rokok. Saat itu terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan,"

"Pelaku langsung menusuk leher korban di bagian kanan dengan sebilah pisau," jelasnya saat ditemui di Mapolres OKI pada Selasa (19/8/2025) sore.

Menurut Kapolres, setelah ditusuk, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kondisinya memprihatinkan karena pisau yang dipakai pelaku masih menancap di lehernya. 

"Alhamdulillah, korban masih hidup dan sudah mendapatkan penanganan medis," tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi ini, tim kepolisian dari Polsek Cengal dan Polres OKI segera melakukan pengejaran.

Pencarian pelaku juga melibatkan kolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Setelah empat hari buron, pelaku akhirnya diamankan pada Minggu (17/8/2025) sekitar jam 01.00 WIB. 

Saat itu pelaku ditangkap saat menemui anak dan istrinya di mess PT Sampoerna Agro.

Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

"Motif pelaku karena sedang kesal. Sebelumnya, ia terlibat pertengkaran dengan istrinya,"

"Kemudian pelaku menghentikan korban dan terjadi selisih paham yang berakhir dengan penusukan," ungkap AKBP Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat. 

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara akan dikenakan bagi pelaku. Saat ini, berkas penyidikan sedang dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya.

Dengan wajah tertutup masker dan mengenakan baju tahanan oranye,  penyesalan mendalam terpancar dari wajah NM.

Dihadapan media, NM mengakui perbuatannya dipicu oleh kekesalan setelah bertengkar dengan istrinya dan pengaruh dari narkoba.

"Gara-gara berantem sama istri," ujarnya singkat saat ditanya mengenai motif penusukan.

Pengakuan mengejutkan lainnya datang saat ia ditanya mengapa kekesalannya dilampiaskan kepada korban, yang saat itu hanya seorang sopir yang melintas. 

"Gara-gara mabuk, mabuk berat," jawabnya.

Selain itu, pelaku mengakui telah mengonsumsi narkoba jenis sabu beberapa waktu sebelumnya, meskipun tidak menjelaskan detail kapan tepatnya. 

"Sudah lama," katanya.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku menghentikan truk korban dan meminta rokok.

Saat korban tidak memberinya, cekcok pun terjadi.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menghujamkan pisau ke leher kanan korban. 

NM mengaku tidak menyadari bahwa tusukan itu begitu dalam hingga pisaunya menancap.

"Enggak tahu juga," katanya saat ditanya seberapa dalam tusukan.

Namun, ia menegaskan tusukan itu dilakukan dari luar mobil, melalui jendela di atas tangan. 

"Maksudnya dari luar mobil itu aja, di atas tangan," jelasnya.

Diakhir sesi tanya jawab, pelaku tegaskan menyesal atas perbuatannya. 

"Dua-duanya menyesal (pakai) narkoba dan menyesal nusuknya," pungkasnya.

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.